SABUROmedia, Ambon – Baru-baru ini banjir besar di sungai waikaka memutus jembatan yang menghubungkan tiga kabupaten di pulau seram. Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Hualoy (HIPPMAH) mengkritisi bupati seram bagian barat.
Banjir besar itu diduga dampak dari aktifitas ilegal loging yang terjdi di daerah pegunungan terutama di negeri ahiolo dan abio kecamatan elpaputih kabupaten seram barat yang dilakukan oleh CV. Titian Hijra sejak januari 2018.
Ketua bidang lingkungan hidup HIPPMAH, Achmad fikri hehanussa kepada media ini rabu (19/8), ia menegaskan bahwa bupati seram bagian barat jangan asal kasih izin perusahan dengan dalil perkebunan apapun itu.
Lanjut Fikri, bahwa kami punya data jelas soal izin perkebunan yang di tandatangani oleh bupati seram bagian barat. M. Yasin Payapo. Dan kalau ada praktisi hukum yang mahu mendampingi kami untuk memproses ini kami siap. Tegasnya.
Menurut fikri, lembaga ataupun organisasi yang ada di seram bagian barat yang mengaku sebagai mitra ktiris dari pemerintah daerah tidak kelihatan batang hidungnya untuk menyoroti persoalan yang ada di pegunungan elpaputih.
Maka kami HIPPMAH, terutama bidang LH, memposisikan diri sebagai mitra kritis dari pemerintah daerah. Dan kami ingin mengajak semua orang di daerah ini untuk kalesang hutan yang ada dengan melarang siapapun yang masuk dengan izin perkebunan, tahu-tahunya rampok kayu.
Untuk di ketahu bahwa sebelum ada penyerobotan lahan oleh CV. Titian Hijrah dengan mengantongi izin bupati itu jarang kita temukan banjir di sungai waikaka yang berada di desa tala kecamatan amalatu kabupaten seram bagian barat itu.
Banjir yang kemudian memutus jembatan waikaka itu baru terjadi di akhir tahun 2019, dan ini baru pertama kali pasca ada aktifitas pembalakan liar oleh Titian Hijra dengan izin perkebunan di pegunungan elpaputih.
Kami beberkan beberapa bukti yang membenarkan kalau bupati asal memberikan izin, pertama izin usaha perkebunan, keputusan bupati dengan nomor 525-478 tahun 2017. Yang berikut izin lingkungan kegiatan dengan keputusan bupati dengan nomor 425 – 426 tahun 2017.
Dua bukti diatas menjelaskan bahwa ada dugaan kerja sama antara bupati seram barat dengan CV. Titian Hijra untuk melakukan aktifitas pembalakan liar di pegunungan elpaputih.
Niat busuk untuk adanya loging sudah terungkap saat perusahan melakukan sosialisasi di negeri sanahu untuk negeri-negeri di pegunungan pada desember 2017, dan kami duga bahwa bupati juga mengetahui akan niat CV.
Kini jembatan waikaka memang sekarang menjadi perhatian pemerintah pusat, pernah di singgung presiden jokowi bahkan sudah di tinjau lansung oleh wakil mentri pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada juli lalu.
Tapi jangan sampai kita lupa bahwa akibat dari putusnya jembatan waikaka itu sebabnya dari pembalakan liar atau kita kenal dengan ilegal loging yang dilakulan CV. Titian Hijra atas izin perkebunan bupati seram bagian barat.
Soal ilegal loging yang ada di petuanan negeri ahiolo dan abio ini di benarkan oleh ketua saniri/BPD negeri Sumit pasinaru afner makotomarele saat kunjungan dewan perwakilan rakyat daerah pada agustus 2018.
Maka sekali lagi kami dari HIPPMAH, terutama bidang lingkungan hidup meminta kepada bupati seram barat untuk jangan asal kasih izin perkebunan apapun itu. Karena sangat merusak hutan adat di bumi saka mese nusa, tutup Fikri Hehanussa.
*
Diketahui bahwa jembatan waikaka di desa tala kabupaten seram bagian barat ini ambruk pada akhir 2019 lalu. Dan ini melumpuhkan lalulintas tiga kabupaten yang ada di pulau seram itu.
Beberapa kali pemerintah telah membuat jembatan darurat demi lancarnya arus transportasi yang menghubungkan kabupaten seram bagian barat, maluku tengah dan seram bagian timur.
Namun setiap kali hujan jembatan darurat tersebut selalu amblas dan sudah dua kali di buat. Setiap kali hujan meluapnya air dengan volume yang cukup besar sehingga jembatan darurat pun kembali dibawa arus air.(SM)