SABUROmedia, Piru- Dugaan penyimpangan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) yang dilakukan oleh kepala Desa Buano Utara Tahun 2019, diungkapkan oleh Aliansi Pemuda Hena Puan (APHP)dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD SBB yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Gedung Balai Rakyat DPRD, Gunung Malintang , Kota Piru, pada Sabtu, (14/8/2020).
Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, dihadiri Ketua Komisi I DPRD SBB,Jamadi Darman didampingi Wakil Ketua,H Hamzah Wakano dan sejumlah anggota Komisi I Yakni Bobby Gunawan Tionotak, Oktovianus Elly, Erfin Amirudin, dan Jodis Cristiano Rumasoal itu , hadir Dari Perwakilan Pemda SBB Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Moksen Pellu SPI, Camat Huamual Belakang , Usman Manidja, Sementara dari Pemerintah Desa Buano Utara, Kepala Desa Definitif , Abdul.Kalam Hitimala didampingi Bendahara Desa, sementara dari Pihak pelapor adalah Aliansi Pemuda Hena Puan masing – masing , Jamir Sombalatu S.Pd, Ruslan Hitimala S.Pd, Said Mahu S.Pd, Muharam Tamalene S.Pd, Hamir Ninilouw, Anas Hitimala, Ali Nurlete, Sukur Lukaraja, Karamat Poipessy, Rahim Hitimala, Sabandy Sahitumby, dan Kahar Hitimala, Turut hadir dalam Rapat itu , Pimpinan dan Tenaga Ahli Tim Pendamping Desa Kabupaten SBB.
Adapun ke 22 Item Pekerjaan yang dilaporkam oleh Aliansi Pemuda Hena Puan yang menjadi dugaan penyimpangan Anggaran DD dan ADD Desa Buano Utara Tahun 2019 adalah :Pengadaan lima unit bak sampah Desa yang menelan angaran Rp18 juta, tetapi tidak terealisasi, Pembagunan rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Jamban dengan anggaran sebesar Rp.540.970.329 dalam realisasinya dikerjakan hanya sebagian dan tidak maksimal.
Alokasi anggaran jaringan internet Desa dengan anggaran Rp 35.000.000 tetapi realisasinya tidak ada, Pengadaan 60 unit alat tangkap dan 2 Rumpon Desa dengan anggaran Rp 325.000.000 terealisasi dilapangan hanya 70 % untuk alat tangkap sementara Rumpon tidak.ada samasekali, Program Peningkatan Produksi Peternakan dengan nilai anggaran745.168.695 belum terrealisasi secara menyeluruh.
Kegiatan Pelatihan Berbasis Digital bagi Perangkat Desa yang melibatkan 100 Peserta dinilai Aliansi Pemuda Hena Puan ganjil, pasalnya jumlah perangkat Desa tidak mencapai 100 orang, bahkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sama sekali yang ada hanya pengadaan 5 unit Leptop untuk para kepala Soa.
Pembangunan Gedung Posyandu Di Dusun Ananuni dengan anggaran sebesar Rp Rp 460 juta ,tetapi fakta dilapangan baru berjalan 30 persen, Program Pemeliharaan mata air sumur menelan anggaran Rp 34.739.135. dianggap memboroskan anggaran pasalnya kegiatan yang dilakukan hanya membuang air keluar dari sumur yang dilakukan secara manual yang dilakukan dengan menggunakan timba dan gayung .
Selanjutnya, ada kegiatan pemberian upah pekerjaan Balai Desa yang menelan anggaran sebesar Rp .39.500.000, tetapi fakta di lapangan belum ada pekerjaan Balai Desa, Pemberian insentif bagi guru ngaji juga dipertanyakan pasalnya tidak ada insentif bagi para guru ngaji tersebut, danMenurut APHP jika seandainya diberikan maka Pemdes harus transparan.
Rehabilitasi jembatan Pulau Kasuari yang menelan anggaran Rp.50.000.000 dilakukan secara asal- asalan, karena fakta dilapangan hanya dilakukan pergantian sebagian tiang kayu.dan papan kap jembatan.
Selanjutnya ada item- item pekerjaan yang dinilai oleh Aliansi Pemuda Hena Puan Fiktif dan tidak maksimal yakni Pembangunan /Rehabilitasi /Peningkatan Sumur Resapan, Pembangunan Sumur Bor, Kegiatan PMT Lansia dan Anak, Kegiatan Pelatihan Peningkatan Ibu Kaders,Pelayanan Pendidikan Kebudayaan dan Kesehatan, Belanja konsumsi Kantor Desa,Pembagunan Lapangan Volly, Pembangunan Lapangan Bola, Sistem informasi Desa, Penyelenggaraan Kebudayaan dan Keagamaan dan Perayaan peringatan hari- hari Besar Keagamaan.
Menurut Aliansi Pemuda Hena Puan, Dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Buano Selatan Tahun 2019 adalah Sebesar Rp 2.888.228.268, karena itu Pemerintah Desa Buano Utara harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bahkan setelah Komisi I DPRD SBB memberikan kesempatan kepada Pihak Aliansi Pemuda Hena Puan (APHP)dan Pemdes Buano Utara melakukan mediasi Aliansi tetap bersikeras membawa masalah dugaan penyimpangan ini ke jalur hukum, pasalnya laporan penyimpangan ini telah diserahkan ke Pihak Kejaksaan Negeri Piru dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Bahkan Kadis PMD SBB, Drs Moksen Pellu S Pi mengakui dan berterus terang bahwa untuk Persoalan Penyimpangan DD& ADD Buano.Utara dua orang stafnya telah menjalani. Pemeriksaan oleh Kejari Piru.(Nicko Kastanja)