SABUROmedia, Ambon – Apakah terlepas dari PSBB Transisi Tahap I & II, Kota Ambon akan kembali ke New Normal atau akan ada PSBB Lanjutan. Mungkinkah PSBB Provinsi Maluku?

Ketua Umum Hmi Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw dalam keterangan ketika di temui awak media menegaskan terkait dengan kebijakan tim gugus covid 19 provinsi maluku, tim pengawas covid 19 DPRD provinsi maluku, tim gugus covid 19 kota ambon dan pansus DPRD kota ambon, tidak serius dalam penanganan penyebaran covid 19 di provinsi maluku dan kota ambon. Selasa 11 agustus 2020.

Rumbouw menilai bahwa ketidak kepercyaan masyarakat terhadap tim gugus covid 19 provinsi maluku dan tim pengawas covid 19 DPRD provinsi maluku disebkan ketidak keterbukaan dalam transparansi data covid 19 dan transparansi dana covid 19. Hal ini di sebabkan sangat lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD maluku terhadap pemerintah daerah. Pemotongan APBD 50% oleh pemerintah daerah yang di alokasikan untuk penanganan covid 19 di maluku, berdasarkan peraturan seharusnya penggunaan anggaran ratusan milyar harus di sesuikan dengan jumlah data orang-orang yang terpapar covid 19, namun faktanya kebijakan tidak sesuai dengan realitas di masyarakat. Hal ini yang kemudian semakian memperkeruh suasana dan ketegangan sosial dilingkungan masyarkat di sebabkan oleh kebijakan tidak terkelola secara baik oleh pemerintah sendiri.Jelasnya.

Dalam pertemuan tim pengawas covid 19 DPRD Maluku Bersama dinas Kesehatan provinsi maluku dan sejumlah direktur rumah sakit swasta di kota ambon pada hari senin (8/6/2020) wakil ketua DPRD Maluku Abdulah Asis Sangka menilai belum adanya trasnparansi pemerintah daerah dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pendemi covid 19 di provinsi maluku, dua anggota legislator lainnya, Turaya Samal dan dr.Elviana Pattiasina juga mempumyai penilayan yang sama.

Rumbouw juga menjelaskan terkait informasi yang di sampaikan tim gugus covid 19 provinsi maluku pada hari senin (10/8/2020), total kasus terkonfermasi positif bertamah menjadi 1,345 kasus setelah ada penambahan 15 pasien terkonfirmasi positif covid 19 berasal dari kota ambon 14 pasien dan kota tual 1 pasien. Jika kita kembali melihat pada saat PSBB tahap 1dan 2 kota ambon bergeser dari zona merah ke zona orange, namun faktanya setelah kebijakan pemerintah kota terkait PSBB transisi tahap 1 dan 2 kota ambon Kembali di hebokan dengan peningkatan kasus terpapar covid 19 dan kota ambon bergeser dari zona orange ke zona merah, hal ini di sebkan ketidak efektifnya PSBB transisi dan pengawasan yang tidak serius oleh tim gugus covid 19 kota ambon dan pansus DPRD kota Ambon. Jelasnya.

Rumbouw juga menilai seakan-akan ada scenario besar yang di mainkan oleh tim gugus covid 19 kota ambon sejak awal PSBB tidak pernah ada keringanan untuk masyarakat yang mengurus surat rapid test. Anehnya setelah PSBB transisi ada kebijakan dari pemerintah kota ambon yang di khususkan pada warga yang memiliki KTP ambon untuk tidak membaya surat rapid test ketika melakukan perjalanan keluar kota ambon. Rapid test gratis adalah bagian dari salah satu cara tim gugus covid 19 kota ambon membuka ruang aktivitas dan kebebasan bagi setiap orang untuk masuk keluar kota ambon, kondisi seperti ini ketika tidak di perhatikan maka kota ambon tidak akan selesai dari covid 19. Yang lebih aneh terkonfirmasi positif covid 19, yang tiba-tiba membludak di lingkaran ASN, sedangkan yang lebih focus menjaga protocol Kesehatan itu para ASN. Sangat bedah jauh dengan masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar-pasar, rumah-rumah makan, mobil-mobil angkot dan dll masyarkat suda jarang menggunakan masker dan tidak lagi menjaga jarak ketika naik mobil, tapipi masyarkat jarang terpapar covid 19.

Entah siapa yang patut di salahkan, namun kondisi ini Ketika tidak di tengani dengan baik lambat laut akan berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan yang lebih parah lagi akan menimbulkan keresahan yang bekepanjangan dan terjadi konflik sosial di lingkungan masyarakat. Lanjutnya.

Ketua Umum Hmi Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw menegaskan juga kepada tim gugus covid 19 pemprov dan pemkot jangan hanya menegaskan kepada masyarakat-masyarakat kecil yang tidak berdaya, untuk tertib protocol Kesehatan, jangan hanya membagi masker lalu membatasi aktivitas pencarian nafkah oleh masyarkatan kecil, bantuan bansos akhir-akhir ini tidak terlihat lagi di lingkungan masyarakat. Anggaran penanganan covid 19 oleh tim gugus tugas covid 19,yang bagitu banyak 49,6 M tapi tidak pernah ada transparansi di masyarakat, bahkan terjadi saling curiga atara DPRD kota Ambon dan tim gugus tugas kota ambon. Tegasnya.

Harapannya saya semoga tim gugus covid 19 provinsi maluku, tim pengawas covid 19 DPRD provinsi maluku, tim gugus covid 19 kota ambon dan pansus DPRD kota ambon, harus saling berkoordinasi dan mengajak seluruh stakeholder demi menjaga keamanan, ketertiban dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di provinsi maluku.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *