SABUROmedia, Ternate – Tindakan pemukulan oleh preman terhadap masa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut di kejaksaan tinggi, Kota ternate 04/08/2020, mendapat kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate.
Kecaman keras ini di sampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Safrudin Taher, yang menilai bahwa tindakan premanisme adalah sikap primitif dan tidak mendapat tempat di alam demokratisasi saat ini.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi, hal ini menegasikan bahwa siapa saja yang mencoba menghambat, merintangi dan membubarkan aktivitas orang untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah bertentangan dengan hukum tertinggi, yakni konstitusi. maka saya berharap kepada Polda Maluku Utara selaku lembaga penegak hukum, dapat secepat mungkin memproses oknum premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan sanksi yang dapat memberi efek jera kepada pelakunya”.
GPM dalam tuntutan Aksi yang di muatnya dalam propaganda, menyoroti dugaan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah kota tidore kepulauan dan meminta kepada kejaksaan tinggi malut serta polda maluku utara untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
Menurut Safrudin, hal yang lebih memalukan adalah adanya dugaan kuat aksi premanisme itu dilakukan oleh kader partai, “Jika betul pelaku itu adalah kader partai pendukung walikota dan wakil walikota tidore, maka ada dugaan bahwa mereka di suruh untuk melakukan, sebab tidak mungkin seorang kader partai bertindak atas keinginan sendiri. pasti ada keterlibatan elit partai yg lain, maka Polda harus lebih jeli dalam melihat kasus ini. ungkapnya.(SM)