SABUROmedia, Dobo – Klasis Pulau-Pulau Aru Gereja Protestan Maluku (GPM) menggelar Sidang Klasis ke 53 dengan tema “Allah Kehidupan, Tuntunlah Kami Untuk Membela dan Merawat Kehidupan (Kejadian 2:7, 15-17)” dan Sub Tema “Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Alam Semesta Sebagai Panggilan Iman Menghadapi Tantangan Zaman Dalam Kehidupan Bergereja, Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara”.
Jemaat GPM Dobo di percayai sebagai Tuan Rumah pada persidangan ke 53 dan karena dalam persidangan kali ini dihadapkan dengan pandemi Covid 19 maka sidang baru dilaksanakan pada 28 Juli 2020 yang sebelumnya Pra Sidang pada 23 Juli 2020 dengan menggunakan 3 Gereja yakni Bethel, Eden dan Solagracia. Kegiatan Sidang dimulai dengan Ibadah yang dipimpin oleh Pdt ASamangun dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak atau Social Distancing dan wajib pakai Masker.
sebelum ibadah dimulai peserta yang hadir diharuskan cuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas kesehatan.
Sidang Klasis itu diikuti oleh kurang lebij 139 orang peserta dari 29 Jemaat serta MPK. kegiatan Sidang Klasis P. P Aru dibuka oleh Ketua Sinode GPM yakni Pdt A.J.S Werinussa lewat video streaming.
Sebelum Sidang dilaksanakan di awali dengan Sambutan Ketua Panitia J. M. Siarukin, dalam laporannya mengatakan Pelaksanaan sidang Klasis Pulau-Pulau Aru ke 53 bertujuan antara lain mengevaluasi Renstra pelayanan klasis Pulau-Pulau Aru tahun 2019 dan Menyusun dan menetapkan Renstra pelayanan klasis untuk tahun 2020.
Selanjutnya, Memilih dan menetapkan Majelis Pekerja Klasis untuk masa jabatan 5 (Lima) tahun, kecuali ketua dan sekretaris yang ditetapkan oleh Majelis Pekerja Harian Sinode dengan surat keputusan, Memiliki utusan-utusan Jemaat melalui Klasis untuk menghadiri kegiatan Sinode.
Kemudian Memilih utusan-utusan Klasis serta pengganti-penggantinya ke sidang MPL Sinode dan juga Mengawasi segala harta milik Gereja di tingkat Klasis dan jemaat Sesuai peraturan pokok perbendaharaan Gereja Protestan Maluku dan ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh Persidangan Sinode dan MPL Sinode GPM. Selanjutnya kata Pria yang menjabat Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Aru ini kita patut bersyukur kepada Tuhan karena ditengah tengah situasi dunia yang diserang pandemi covid 19 ini kabupaten kepulauan Aru masih dalam zona Hijau sehingga diberikan kesempatan bagi ke 29 Jemaat untuk hadir dalam sidang Klasis ke 53 walaupun molor dari jadwal sebenarnya yakni bulan April 2020 dan baru dilaksanakan pada 28 Juli 2020 karena Covid 19. untuk itu Panitia menyampaikan terima kasih kepada Tuhan yang maha esa atas ijinnya pelaksanan kegiatan sidang Klasis ke 53 boleh berlangsung. Selanjutnya Ucapan terima kasih kepada Pemda Aru, MPK, Kepala BPKAD, dan Jemaat Dobo yang sudah boleh menopang Panitia dalam pelaksanaan kegiatan sidang dimaksud.
Sementara itu, Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, Pendeta H. Musa dalam sambutannya mengatakan Persidangan ke-53 Klasis GPM Pulau-Pulau Aru kali ini, diselenggarakan dalam suasana istimewa dan mungkin ini adalah Persidangan pertama dalam sejarah pelayanan GPM pada umumnya dan Iebih khusus lagi Klasis Pulau-Pulau Aru.
“Persidangan ini menjadi istimewa karena berlangsung semester ke-2 tahun pelayanan 2020. Secara normal dalam agenda tahunan gerejawi, bulan juli bukanlah bulan pelaksanaan persidangan gerejawi untuk mengevaluasi program dan anggaran tahun lalu, tapi bulan Juli adalah bulan untuk mengevaluasi program dan anggaran semester tahun berjalan,” ucapnya.
lanjut dikatakan, Keistimewaan Iain dari persidangan ini adalah persidangan ini berlangsung dalam masa kedaruratan pelayanan yang telah ditetapkan oleh MPH Sinode karena covid-19 oleh karena itu sidang klasis ke-53 ini diperpendek menjadi 1 hari yang didahului dengan pra sidang.
“Kenapa begitu? sebab Pandemik Covid-19 membawa gereja masuk ke dalam arus perubahan sistem dan budaya global secara serentak,” sambungnya lagi.
Pdt Musa menambahkan, Tahun ini adalah tahun politik dan kita sedang memasuki pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dengan tahapan-tahapannya.
Dalam kaitan dengan itu maka perlu disampaikan bahwa sikap GPM adalah netral. Sebab itu hindarilah hal-hal yang dapat saja menyeret GPM ke dalam praktek-praktek politik praktis yang akan bermuara kepada perpecahan dalam jemaat, hindari upaya untuk mempertajam politik identitas, mari kita jaga supaya sita eka tu, atau sita jelja kaka jangan sampai hancur hanya kepentingan politik.
“Sebagai pimpinan gereja di klasis ini saya ajak semua umat dan pelayan doakanlah terus pemilukada ini akan berlangung dengan aman, lancar dan sukses. Gunakanlah hak politik kita secara tertanggungjawab untuk memilih pasangan calon yang diyakini dapat membawa perubahan demi kemaslahatan hidup orang banyak,” ucap Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru ini.
Dirinya juga mengakui bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan di Klasis masih begitu banyak pikiran yang disalurkan.
“Ada banyak nasihat dan motivasi, ada begitu banyak pula tangan yang terulur untuk memberi dari kelebihan dan kekurangan. lngatlah seIaIu motto kita: Aku Paulus Menanam, Apolos Menyiram Tetapi Allah Yang Memberi Pertumbuhan,” ungkap Musa.
Hadir dalam persidangan itu, Ketua Majelis Pekerja Klasis GPM Pulau-Pulau Aru Pdt H Musa dan Unsusr MPK, Pengurus YPPK DR. J. B. Sitanala Cabang Pulau-Pulau Aru, Ketua Komisi Perempuan Klasis GPM Pulau-Pulau Aru, Pengurus Daerah AMGPM Pulau-Pulau Aru, Ketua Pengurus Pensiun Rayon Pulau-Pulau Aru, Ketua Majelis Jemaat dan Pendeta Jemaat GPM Se-Klasis Pulau-Pulau Aru yang berkenan hadir dan Ketua Majelis Jemaat GPM Dobo Pdt J Lokolo S.Si, Para Pendeta Jemaat bersama perangkat Pelayanan serta para undangan dan seluruh Peserta Sidang Klasis. (Dedi)