SABUROmedia, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengukir prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

WTP diterima karena laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Penyerahan laporan keuangan TA 2019 teraebut diselenggarakan secara virtual melalui sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dari ruang rapat utama kantor DPRD Maluku, Senin (27/7/2020).

Menanggapi predikat WTP yang disandang, Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail mengatakan peningkatan opini ini memberikan energi positif kepada Pemprov dalam penyajian laporan keuangan di tahun yang akan datang.

“Opini ini, memotivasi kami untuk melakukan upaya ke arah lebih baik lagi,” kata gubernur.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPK RI Agung Firman Sampurna sebelum menyerahkan laporan hasil audit mengungkapkan mencermati hasil yang diraih saat ini, berarti Pemprov Maluku telah berupaya keras, konsisten dan disiplin unruk meningkatkan akuntabilitas tentang tata kelola keuangan  khususnya laporan Keuangan TA 2019.

“Sungguh tidak  mudah memperbaiki  tata kelola keuangan apalagi pertanggungjawabannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun demikian pekerjaan besar ini  dapat dilaksanakan secara bersama-sama” tandasnya. (humasmaluku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *