Oleh : Handi D. Sella
SABUROmedia, Ambon – Tahun lalu masih menjadi tahun yang sangat membuat masyarakat Maluku mengalami trauma jikalau mengingat kejadian yang pilu tersebut. Musibah gempa bumi yang terjadi menimpa Maluku pada tanggal 26 September 2019 yang lalu masih menjadi perbincangan yang hangat dikalangan masyarakat maupun media.
Dari kejadian itu, tidak sedikit masyarakat yang merasa duka. Mulai dari Harta/benda bahkan ada yang keluarganya menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Hari ini tepatnya hari Selasa, pada tanggal 21 Juli 2020 di Negeri Kabauw tepatnya pada Sekolah madrasah ibtidaiyah Negeri Kabauw dilangsungkan pembagian Bantuan kategori Dana Pembersihan Gempa bagi korban gempa (Rumah rusak) yang sebelumnya sudah di data oleh petugas yang diberikan kewenangan.
Dalam rangka pembagian Bantuan Dan Gempa ini langsung di lakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Maluku Tengah dan langsung bekerjasama dengan pemerintah Negeri Kabauw.
Menurut laporan langsung dari ketua tim Rombongan Badan Penanggulangan Bencana
(BNPB) Maluku Tengah yang kali ini turun, yakni Bapak Z. Sahalessy
Jumlah paket bantuan yang di bagikan sesuai dengan jumlah KK yang berhak menerima bantuan, yaitu sebanyak 286 KK.
Setiap KK akan mendapatkan Upah sesuai standar yang sudah di tetapkan.
Standar Rusak Ringan = Rp. 250.000
Standar Rusak Sedang = Rp. 250.000
Standar Rusak Berat = Rp. 2500.000
Ket :
– Dana pembersihan untuk kategori Rusak
Ringan dan sedang dan berat jumlahnya
Rp.250.000/KK.
– Biaya Sewa Hunian untuk kategori Rusak berat
Rp. 500.000 setiap Bulan selama 6 Bulan
Total Rp.3000.000.
– Masih ada dana Bantuan Stimulan
Pembangun Rumah.
Adapun Strategi pembagian yang diterapkan,
Bahwa strategi pembagian yang dilakukan adalah pembagian dilakukan sesuai Abjad nama. Artinya dari urutan Huruf A-Z.
Alasannya adalah biar semuanya tetap berjalan dengan baik, rapi dan teratur.(**)