SABUROmedia, Ambon – Peduli terhadap warga yang terdampak covid -19, SKK Migas kembali hadir untuk berbagi dengan menyalurkan sejumlah paket bantuan di Maluku. Dalam penyaluran bantuannya, SKK Migas menggandeng lembaga social tertanggungjawab Dompet Dhuafa.
Bantuan berupa paket sembako diserahkan langsung perwakilan SKK Migas wilayah Maluku yang diterima Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa wilayah Maluku untuk selanjutnya akan disalurkan kepada para jurnalis di kota Ambon yang berhak menerima.
Penyaluran bantuan ini dikemas dalam program komunikasi bersama SKK Migas-Kontraktor KKS Wilayah Papua dan Maluku sebagai bentuk Komunikasi Massa dan dukungan terhadap jaring pengaman social kepada tenaga medis, jurnalis dan masyarakat terdampak covid-19.
Sebanyak 103 paket sembako akan disalurkan melalui dompet dhuafa wilayah Maluku setelah sebelumnya dilakukan serah terima yang berlangsung di kantor Dompet Dhuafa wilayah Maluku, Jln Waehakila puncak Wara Kota Ambon, Senin (20/07/2020).
Bantuan ini sebagai wujud kepedulian SKK Migas terhadap para jurnalis yang tanpa sadar juga terkena dampak dari pandemic covid-19.
“ Dompet Dhuafa tentu berterimkasih atas bantuan yang ada, ini bagian dari juga tanggungjawab besar dan peran Dompet Dhuafa untuk memperhatikan masyarakat yang terdampak Covid-19 termasuk wartawan,”ujar Kepala Cabang Dompet Dhuafa Wilayah Maluku, La Januri kepada Saburomedia.com usai acara penyerahan bantuan yang berlangsung di kantor Dompet Dhuafa, Senin (20/07/2020).
Bantuan paket sembako kepada para jurnalis ini kata Januri sangatlah penting karena jurnalis juga adalah bagian dari warga Negara Indonesia yang bahkan perannya lebih penting karena fungsinya menyampaikan informasi kepada khalayak umum.
“ Bahkan tak sekedar bantuan, tapi lebih ini sebuah bentuk sentuhan perhatian yang mendalam kepada para jurnalis,” sebut Januri.
Kata Januri, penyaluran bantuan ini merupakan kali pertama sejak jalinan kerjasama terbangun antara SKK Migas dengan Dompet Dhuafa setelah kantor perwakilannya di Maluku didirikan dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan terakhir.(SM)