SABURO media, Ambon – DPD Partai Golkar Maluku dibawah kepemimpinan Ramli Ibrahim Umasugi., S.Pi., MM melaksanakan Diskusi Online menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Selasa yang lalu (14/07/2020) . Diskusi ini sendiri mengambil topik “ PKPU Pilkada 2020 ; Adu Strategi Parpol & Kualitas Pilkada Ditengah Pandemic Covid-19 “, yang menghadirkan para narasumber dari penyelenggara KPU dan Bawaslu Maluku, Peserta dari Partai Politik yaitu Partai Nasdem, Gerinda, PDIP dan Golkar sendiri, serta Praktisi NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity).

Diskusi yang dipandu Ahmad Ilham Sipahutar, Fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku, yang juga Wakil Ketua DPD AMPI Maluku berjalan semi FDG, karena membahas berbagai permasalahannya agak mendalam.

Dalam diskusi ini juga terungkap, curhatan penyelenggara Pilkada, seperti yang diungkapkan Abdullah Ely, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku bahwa anggaran mereka juga kena imbas pemotongan Covid hingga 54%. Hal ini tidak sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian dengan Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April 2020, dalam poin ketiga surat tersebut, meminta daerah tidak mengalihkan dana Pilkada 2020. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas pengawasan Pilkada nantinya, melihat tantangan geografi 4 Kab di Provinsi Maluku yang akan menggelar Pilkada, pulau – pulau yang terpisahkan laut dengan gelombang yang tinggi, akses transportasi, komunikasi dan internet yang masih sangat terbatas, jelas beliau.  

Sarana Pendukung & Hambatan diantaranya fasilitas akses internet, dimana di Kab Seram Bagian Timur hanya 6 dari 15 Kecamatan, Kab Buru Selatan hanya 1 Kecamatan dari 6 Kecamatan, Kab Kep Aru juga hanya 1 Kec dari 10 Kecamatan, Kab Maluku Barat Daya hanya Ibukota Kabupaten dari 17 Kecamatan, ujarnya.

Beliau menambahkan, Potensi dugaan pelanggaran berupa Bantuan Covid 19 oleh Petahana, Money Politic, Distribusi Logistik, APD, Pemutakhiran DPT, langkah pencegahan berupa peringatan dini, bisa dilanjutkan dengan penindakan berupa Temuan & Laporan, dan Sanksi Adm & Pidana. Hal inni sejalan dengan Surat Edaran No. 0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 tentang pencegahan tindakan pelanggaran di masa pencalonan Pilkada 2020.

Melalui momen diskusi ini, kami ingin menyampaikan rekomendasi & kesimpulan dimana pada prinsipnya Bawaslu Maluku & Kabupaten Pilkada siap mengawasi, namun butuh intervensi Pemerintah terkait bantuan APD di Kab. Pilkada, Internet perlu segera ditingkatkan pada Kabupaten Pilkada, Kemudahan Akses ke Kabupaten seperti transportasi Laut, dan jika memungkinkan dukungan perbaikan anggaran, agar lebih maksimal lagi kedepannya, harapnya.

Hal ini sejalan dengan pandangan Bapak Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah., S.IP., M.Si dari NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity) dalam diskusi ini, bahwa ditengah pandemic ini namun kualitas dan keinginan mewujudkan Pemilu yang berintegritas harus menjadi skala prioritas kita semua, termasuk Pemerintah.  Melalui momentum hari ini, e-rekap disemua tingkatan harus menjadi prioritas kedepan untuk segera diimplementasikan, era digitalisasi harus menjadi trigger untuk mengurangi Politik berbiaya tinggi maupun menekan tingkat kecurangan yang terjadi tanpa menghilangkan Cost Politik, ujar beliau, yang mantan Komisioner KPU RI ini.

Sedangkan Syamsul Rifan Kubangun., SH, Ketua KPU Provinsi Maluku menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Pilkada Serentak lanjutan adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan

Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Walikota & Wakil Walikota Tahun 2020 serta PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Walikota & Wakil Walikota Tahun Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini.

Adapun jadwal tahapan persiapan Sesuai PKPU No 5 Tahun 2020 yaitu Pemenuhan Persyaratan Dukungan Bakal Paslon Perseorangan (22 Juni – 23 Agusuts 2020), Verifikasi Faktual di tingkat Desa (24 Juni – 12 Juli 2020), Rekapitulasi Tingkat Kecamatan (20 – 21 Juli 2020), Rekapitulasi Tingkat Kabupaten (20 -21 Juli 2020), Masa Perbaikan (22 Juli – 10 Agustus 2020), Verifikasi Faktual Perbaikan (8 – 21 Agustus 2020), Pendaftaran Paslon (4 – 23 September 2020), Penetapan Paslon (23 September 2020), Sengketa TUN (23 September – 9 November 2020), Pelaksanaan Kampanye (26 September – 5 Desember 2020), Laporan dan Audit Dana Kampanye (25 September – 25 Desember 2020), Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (9 – 19 Desember 2020) dan Penetapan Paslon Terpilih, jelas alumni HMI Cab Malang ini.

Ketua KPU Maluku menjelaskan, adapun total Penyelenggara KPU Kab/ Kota, PPK, PPS, KPPS, PPDP sebanyak 9.590 Orang di 4 Kab yang akan menyelenggarakan Pilkada lanjutan Tahun ini.  Dengan jumlah Pemilih (A.KWK) Buru Selatan 45.873, Seram Bagian Timur 91.083, Kep Aru 65.943 dan Kab MBD 56.501.

Beliau melanjutkan, dukungan anggaran di 4 Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020, yaitu Kab SBT Rp 33,002,565,000.- (APBD-NHPD/ APBN-APD), Kab Buru Selatan Rp. 23,166,948,000.-, Kab Kep Aru Rp. 25,865,585,000.- dan Kab MBD Rp. 30,200,000,000.-.

Melalui kesempatan ini, beliau juga mengapresiasi langkah Partai Golkar Maluku melaksanakan kegiatan hari ini, dan mengharapkan dukungan semua pihak agar Pilkada serentak lanjutan di 4 Kab di Maluku dapat berjalan secara baik pada waktunya nanti. Apalagi ini pengalaman baru kita semua ditengah Pandemic Covid-19 ini, semoga dengan kerja sama Super Tim, KPU dan Stakeholder terkait kita mampu melaksanakan amanat ini dengan standar protokol kesehatan dan keselamatn yang ada nantinya, harap beliau.,

Ibu Ratu Dian Hatifah., S.Ag., M.Pd dari Bappilu DPP Partai Golkar juga mendukung hal ini, menurutnya DPP Partai Golkar juga sudah mengeluarkan kebijakan Politik Tanpa Mahar, sebagai bagian tanggungjawab untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita saat ini, tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, Bapak Drs Lucky Wattimury., M.Si, Bendahara DPD PDIP Maluku yang juga Ketua DPRD Provinsi Maluku, Bapak Melkianus Sairdekut, Wakil Ketua DPD Gerindra Maluku yang juga Waka DPRD Maluku, Bapak Hamdani Laturua., SH, Ketua DPW Nasdem Maluku bahwa pentingnya tetap menjaga integritas, Netralitas dan kualitas Pilkada yang ada, juga mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. Ditengah berbagai keterbatasan yang ada, kedepan perlu terus dibangun komunikasi dan sinergitas sesama Pimpinan Partai Politik, Penyelenggara Pemilu, TNI/ Polri, Tokoh Agama/ Ormas/ OKP untuk bersama – sama mengawal Pesta Demokrasi ini, agar situasi Kamtibmas dapat terjaga dengan baik, dan tetap menjaga Protokol Kesehatan dan keselamatan bagi kita semua.

Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Bapak Lessy Siahay, yang mewakili Ketua DPD Partai Golkar Maluku menutup secara resmi diskusi ini. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia untuk berbagi, semoga hal ini bermanfaat bagi kita semua, dan ini akan menjadi kontribusi Partai Golkar untuk ikut membangun iklim demokrasi yang sehat kedepannya, khususnya ditengah Pandemic ini. Kegiatan hari ini bisa sebagai langkah awal menyatukan persepsi terkait New Normal pasca bencana nasional Covid-19 yang sama – sama kita rasakan ini, untuk menyukseskan secara bersama Pilkada 2020 nantinya, ujarnya.(SM)