SABUROmedia, Fakfak – Pedagang Kaki Lima  (PKL) yang berjualan di Pantai Reklamasi Fakfak meminta kejelasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak kapan bisa berjualan lagi setelah empat bulan lamanya ditutup karena pandemi Covid-19.

Hal disampaikan Pak Daeng selaku pedagang kaki lima diPantai Reklamasi Fakfak kepada Saborumedia.com dikediamannya Senin (13/07/20) Pagi.

“kami ingin meminta kejelasan kepada PEMDA Fakfak kapan bisa berjualan lagi?. Yang membuat kami kecewa adalah kenapa pedagang yang didepan kantor dewan adat di izinkan berjualan sedangkan kami yang di pantai reklamasi tidak di izinkan?. kalau memang sudah tidak bisa berjualan di sekitar pantai Reklamasi tolong sampaikan supaya kami tidak resah, kasihan 90% pedagang disana semua kontrak rumah bahkan sudah menjadikan jualan sebagai mata pencaharian utama. Sudah empat bulan kami tidak berjualan setidaknya ada perhatian dari Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat alternatif yang bisa digunakan untuk berjualan. “Jelas Pak Daeng Selaku Pedagang Kaki Lima Di Pantai Reklamasi Fakfak

Lanjutnya, Saya bersama beberapa teman sangat kecewa dengan keadaan ini, kita sudah berusaha ketemu dengan Kepala Dinas Satpol PP, Kepala DISPERINDAG dan Kepala Dinas Perikanan. tetapi semua jawabanya sama yaitu “tunggu”, tempat jualan kami juga ditutup kemarin secara sepihak, tanpa ada surat maupun pemberitahuan, yang kami terima hanyalah himbauan agar tidak lagi makan di tempat melainkan dibungkus dan dibawa pulang, jadi tolonglah pemerintah tegas dalam mengambil kebijakan.” Harapnya.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *