SABUROmedia, Piru – Sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 Desa Laturake Kecamatan Taniwel kembali menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Triwulan II.
Bantuan diserahkan lansung Penjabat Kepala Desa Laturake Tomhas Andre Mawene, didampingi anggota BPD, perwakilan kantor kecamatan Taniwel yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkantibmas desa Laturake bertempat di Balai Desa Laturake, sabtu 11/07/2020.
Penjabat kepala Desa Laturake Thomas Andre Mawene dalam arahannya mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK-07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa, maka pada Triwulan II, yakni bulan Juli_September terjadi perubahan besaran nominal pemberian BLT – DD yang akan diterima dari 600 ribu berkurang menjadi 300 ribu rupiah “, Jelas Mawene kepada Penerima BLT.
Lanjutnya, Besaran bantuan yang turun dari sebelumnya Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan, bukan dipotong atau sengaja dikurangi, tapi hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 205 itu.
“Untuk itu saya berharap kepada para penerima BLT, agar tidak berburuk sangka kepada kami atau pemerintah daerah. Karena, turunnya PMK inilah yang menyebabkan pengurangan besar penerimaan BLT – DD tersebut ,” Ujarnya. (Jabar Pyp)