SABUROmedia, Ambon – Pernyataan Camat Leihitu Barat, Maluku Tengah (Malteng) dalam postingannya di platform media social mendapat reaksi dari elemen pemuda kota Ambon, mereka menilai pernyataan camat lulusan STPDN itu dinilai provokatif dan rasis.
Dalam akun facebook pribadinya bernama John F. Latumeten, camat Leihitu Barat menulis status ” Bahwa warga yang mengaku orang Ambon kalau tidak terima PSBB di perpanjang, silahkan angkat kaki keluar dari kota Ambon. Jang sok hebat kalau mulut masih ngemis “.
“Sejatinya pejabat publik harus punya narasi yang menyejukan bagi masyarakat, dalam komunikasi public harus mengedepankan pendekatan humanis, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini. Kami selaku pemuda kota Ambon menyesali statemen yang di sampaikan oleh Camat Lehitu Barat,”ujar Ketua KAMMI Kota Ambon, Ahmad Firdaus Mony kepada Saburomedia.com, Selasa (07/07/2020).
Status postingan Camat Leihitu itu kuat dugaan diunggah pada Senin (06/07/2020), hal itu diketahui dari akun facebook bernama Generasi Penerus Maluku yang menguopload kembali dalam bentuk screenshoot dengan capture “ Sedih melihat status pak Camat ini, sebagai pejabat public dan alumni STPDN.
Kini postingan status tak lagi dijumpai saat ditelusuri pada linimasa facebook Jhon F. Latumeten. Meski sudah diralat, postingan yang dinilai mengandung unsur provokasi itu telah dikomentari sebanyak 75 Netizen setelah diunggah kembali akun facebook Generasi Penerus Maluku selama satu jam.
Postingan status camat itu mengandung unsur provokasi dan rasis. Karena kalau di cermati pernyataan tersebut pasti bermuara pada penghakiman kepada masyarakat, pedagang, Aktifitas Mahasiswa, supir Angkot, tukan ojek tukang buruh harian dan lain-lain di kota Ambon yang memang menjadi korban terdampak Covid-19 yang belum maksimal mendapatkan perhatian Pemerintah hari ini.
“ Karena selama ini yang meminta ngotot ke pemerintah untuk selalu pengevaluasi PSBB adalah kelompok ini,”terang Mony.
Mony pun memeinta agar Camat Leihitu Barat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan mendesak Pemkab Malteng untuk memanggil yang bersangkutan, “ dan baiknya saat ini pejabat publik tidak membuat kegaduhan tapi lebih banyak mendengarkan,”pintanya. (SM)