SABUROmedia, Palas – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Darat Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (DPC. organda Palas – Sumut) diketuai oleh Afriady Harahap priode 2019 – 2024.

Beliau berharap Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harapan ini beliau sampaikan kepada awak media online surat kabar ini, hari kamis 2/7/2020 jam 10.00 Wib di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukan dan Perhubungan (Disperkimhub) kab. palas.

“Masyarakat memiliki Hak untuk Berperan serta dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas. Selain itu juga berhak memberi masukan, pendapat dan dukungan kepada instansi pembina lalu lintas dan angkutan jalan.” Kata Afriadi Harahap.

Pensiunan ASN ini juga menambahkan “Peran Serta Masyarakat ini dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok, Organisasi Profesi, badan usaha atau organisasi kemasyarakatan.” tambahnya.

Saat menanyakan penjelasan yang diutarakan Ketua Dpc. Organda Palas. Dinas Perkim-Hub Ir. Abdullah melalui Kepala Bidang LLAJ Disperkimhub menjawab “Benar Masyarakat berperan serta dalam Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan itu tertuang di Undangan – undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Bab XVIII di pasal 256.” kata Sarmadan Siregar.

Kepala Seksi Angkutan dan terminal Disperkimhub “Dukungan dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi angkutan lebih baik secara kelompok agar terorganisir misal melalui Organisasi Angkutan.” Ujar M. Irfan Taguh ditemani Ahmad Syairin Kasi Rekayasa Jalan.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *