SABUROmedia, Ambon – Sebanayk 19 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama kristen protestan  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diteguhkan menjadi anggota sidi  baru Geraja Prostestan Maluku (GPM), Minggu (21/06/2020).

Bertempat di gereja Solagracia Lapas Ambon, peneguhan ini  dipimpin oleh Pdt H. Liliefna dan dihadiri oleh Ketua Klasis GPM Ambon Utara, A. Bersaby Ketua Majelis Gereja Negeri Lama, dan pengurus gereja Solagracia serta jajaran seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Binadik.

Peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran agama kristen.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengucapkan terima kasih kepada Ketua Klasis Ambon Utara, Ketua Majelis Gerja Negeri Lama, Para tim pendamping katekisasi , seluruh jajaran petugas dan pengurus gereja Solagracia pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik.

Peneguhan sidi bagi warga binaan kata saiful merupakan  bahwa program pembinaan kepribadian berjalan baik sebagaimana tertuang dalam UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

“Kami berharap Sidi kali ini memberikan makna tersendiri kepada warga binaan untuk menjadi kristiani yang baik untuk menjadi berkat bagi sesamanya”. Tutup Saiful Selaku Ketua Klasis GPM Ambon Utara, A. Bersaby mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Lapas Ambon yang begitu peduli dan memenuhi Hak WBP sebagai penganut agama Kristen. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *