SABUROmedia, Tual –  Terkait polimik ijasah palsu yang di laporkan pelapor saudara H. Abdul Halik Roroa pada beberapa waktu lalu akhirnya terlapor saudara Hasim Rahayaan memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan adanya ijasa palsu.

Hal ini seperti di sampaikan Wahyudi Ingratubun SH selaku kuasa hukum Hasim Rahayaan alias HR kepada awak media jamat 19/06/20 di Mako Polres Malra. Dalam keteranganya, Ingratubun mengatakan kehadiran dirinya mendampingi klaenya sekaligus menunjukan dokumen ijasa Aslinya.

Selain ini kata Ingratubun bahwa klaenya di sodorkan kurang lebih enam pertanyaan, salah satunya apakah Kuliah pernah selesai, termasuk pengalaman organisasi Ikatan Senat Mahasiswa Islam Indonesia (ISMAI), namun karena terlalu banyak maka permintaan penyidik hanya untuk memperkuat dalil saja.

Ingratubun juga mengatakan bukan hanya ijasa asli yang di sodorkan melain juga transkip nilai asli serta sertifikat sebagai anggota senat mahasiswa islam indonesia. Menanggapi pernyataan wartawan adanya penyitaan dokumen, Ingratubun menegaskan untuk saat ini belum ada penyitaan domumen, karena masih dalam tahap penyelidikan.

Menariknya lagi Ingratubun juga memperlihatkan sebuah surat yang mana di kirim oleh pelapor yang meminta data klaienya pada perguruan tinggi Azzahra, namun surat tersebut tidak mendapat balasan di pihak Perguruan Tinggi Azzahra, dan surat tersebut telah di perlihatkan kepada penyidik, dan surat tersebut menurut Ingratubun berguna untuk memperkuat penyidik bahwa pelapor perna meminta data terlapor namun pihak kampus belum memberikan dan itu yang miliki kepentingan untuk meminta hanyalah penyidik dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, tegas Ingratubun.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *