SABUROmedia, Ambon – Tim pengawasan covid 19 DPRD provinsi Maluku menggelar Rapat Bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, PLNI dan Angkasapura.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut berlangsung di ruang RPT paripurna DPRD Maluku Karang panjang, Rabu (03/06/2020).
“Rapat hari ini di gelar dalam rangka untuk melihat dan memastikan soal tatacara keberangkatan para penumpang diwilayah kabupaten kota,” ujar Sairdekut kepada wartawan usai memimpin jalannya rapat di kantor DPRD Maluku, Rabu sore.
Sairdekut menyampaikan, mengacu pada beberapa kejadian di Maluku Barat Daya (MBD), juga telah disampaikan oleh teman- teman dan sudah di ikuti secara prinsip juga.
Ada beberapa kebutuhan seperti yang dijelaskan dalam rapat ini ujungnya kita akan mengundang Gustu propinsi Maluku dan akan membicarakan soal tata cara untuk memastikan seluruh keberangkatan itu melalui prosedur yang benar.
“ Tidak ada yang menggunakan surat sebatas keterangan kesehatan, jadi semua penumpang yang berangkat harus melalui pemeriksaan Rapit tes terutama bagi kita yang daerahnya ditetapkan sebagai zona Merah yang menuju zona hijau,” terangnya.
Sirdekut juga menyampaikan kalau dari Zona hijau menuju zona merah mungkin prosedurnya sendiri, tetapi bagi wilaya zona merah menuju ke zona hijau ini yang kita bicrakan untuk memperketat soal tatacara keberangkatan.
“ Kalau secara sweep mungkin tidak, tetapi melalui Rapites aja karena fasilitas kita terbatas, yang penting aturan di jaga ketat tampa ada diskriminasi aturan bagi siapa saja,”tutupnya.(SM)