SABUROmedia, Palas – Kepala Bidang LLAJ Disperkim-Hub Kab Palas Sarmadan Siregar Berikan Apresiasi Kepada Petugas Pam Covid-19.

Seperti di daerah lain, di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara Pemeriksaan Kesehatan orang keluar masuk perbatasan dilaksanakan di Pos Pengamanan yang dinamai Pos Pam Pencegahan COVID-19, yang dilaksakan oleh gabungan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 terdiri dari TNI, POLRI, BNPB, DINKES, DISPERKIM-HUB , SATPOL PP dan DAMKAR.

Hal ini merujuk Pada Surat edaran Bupati Padang Lawas Nomor:045/1904/2020 dan Hasil Rapat Pembentukan Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Perbatasan Wilayah Kabupaten Padang Lawas.

” Tugas anggota Lalu Lintas dan yang lainnya di Pos Pam Covid-19 sudah berjalan selama 52 hari mulai dari tanggal 08 April s/d 29 Mei 2020, ” Ujar Sarmadan Siregar, saat dihubungi lewat telepon seluler hari senin (01/06/2020).

Pria Gagah yang bertugas sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perkim-Hub Kab. Padang Lawas ini juga memberikan Apresiasi “Saya Bangga kepada anggota saya petugas lalin DISPERKIM-HUB yang sudah aktif dan disiplin menjalankan tugasnya dan saya ucapkan Terima Kasih kepada Semua yang telah terlibat kata pria yang beralamat di Desa Batusundung tersebut.

Sementara itu di tempat terpisah M. Irfan Taguh Kasi Angkutan dan Terminal Disperkim-Hub “Alhamdulillah semua Petugas Lalu Lintas di Pos Pam Covid-19 dalam keadaan sehat. Semoga keaktifan dan kedisiplinan mereka selama 52 hari ini bisa terus terjaga dan menjadi contoh buat petugas lain. Harap Syahrin Hasibuan Kasi OpsDal Disperkimhub.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *