Oleh: Johan Saimima (Akademisi UKIM Ambon)

(Coretan Memperingati Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 2020)

SABUROmedia, Ambon – Coretan ini sebagian besar isinya pernah saya posting pada Facebook tanggal 31 Mei tahun 2018. Sebagian isi lainnya merupakan tambahan dengan memperhatikan situasi kekikinian kita saat ini dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

Catatan sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, 1 Juni 1945, memberikan sejumlah informasi tentang dinamika pemikiran para pendiri bangsa dan visi mereka untuk membangun Negara Republik Indonesia. Negara yang menjadi pelindung seluruh keragaman di bangsa ini. Pemikiran yang berbeda-beda dari kelompok pro dan kontra terhadap rumusan Pancasila sebelum disahkan bukanlah penghalang kebersatuan bangsa, semuanya telah bermuara pada satu kata sepakat, yakni mengakui  “Lima Sila” Pancasila sebagai dasar negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam kepelbagaian etnis, suku, bahasa, budaya, agama dan sebagainya di tanah air.

Pancasila adalah suatu keniscayaan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di saat berhadapan dengan ancaman disintegrasi dan disstabiltas bangsa. Pancasila dapat menjadi ideologi pemersatu bangsa yang beraneka ragam suku, kepercayaan, budaya dan agama.

Pancasila sebagai dasar negara telah menjamin kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia sejak awal berdiri negara hingga usianya yang ke-75. Pancasila yang menghargai dan merawat kehidupan masyarakat Indonesia telah membuat seluruh warga negara hidup dan beraktivitas dengan bebas bertanggung jawab, tanpa adanya diskriminasi.

Tanpa memungkiri adanya peristiwa yang mengakibatkan masyarakat hidup dalam ketidaknyamanan di bangsa ini, Pancasila memiliki kesaktian untuk menjaga dan merawat keragaman “suku, kepercayaan dan agama” yang dianut oleh seluruh warga negara Indonesia.

Dengan Pancasila, masyarakat Indonesia telah dituntun untuk hidup setara “tanpa diskriminasi” antar satu dengan yang lain.  Dalam konteks Indonesia yang terbentang luas mencakup: Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, maka lahirnya dasar negara (Pancasila) yang diperingati pada setiap 1 Juni hendaknya dimaknai sebagai media lahirnya semangat baru dan sarana integrasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah di tingkat pusat sampai di daerah, beserta seluruh masyarakat Indonesia.

Peringatan terhadap hari lahirnya Pancasila dalam konteks pandemic covid-19 di tahun 2020 ini hendaknya dijadikan sebagai tumpuan dan pendorong kita untuk mengaktualisasikan makna esensial dari Pancasila, yakni persatuan dalam keragaman masyarakat bangsa ini. Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk yang padat tidak mudah untuk menangani pandemic covid-19 hanya lewat peran pemerintah saja.

Namun, kekayaan kultural yang ada di bangsa ini akan menjadi modal sosial untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19. Kebersamaan masyarakat untuk membangun kedisiplinan diri dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk memberlakukan protokol kesehatan, seperti: hindari kerumunan, banyak berdiam di rumah, kerja di rumah, belajar di rumah, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun,  sebagai cara ampuh mengatasi covid-19.

Untuk mendorong masyarakat agar memperkuat kedisiplinan diri di atas, maka lembaga-lembaga keagamaan, seperti gereja, diharapkan dapat terus mengingatkan warga jemaatnya supaya tidak bosan-bosan dalam melakukan protokol kesehatan tersebut.  Hal ini sebagaimana diingatkan oleh Jend. (Purn) Luhut Binsar Panjaitan-Menko Kemaritiman dan Investasi, dalam Dialog Pimpinan Gereja “Berubah atau Ditinggalkan” yang diselenggarakan oleh PGI pada hari ini, Senin 1 Juni 2020, pukul 15.00 WIB yang sampai saat ini pun masih berlangsung dialog tersebut via Zoom.

Mengikuti percakapan UGM Talks beberapa hari lalu via Youtobe mengatakan bahwa kita perlu melakukan aransemen modal sosial yang hidup dalam masyarakat Indonesia ini untuk berorkestra bersama. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof Irwan Abdulah (Antropolog UGM) dan Dr. M. Najib Asca (Sosiolog UGM) dalam acara UGM Talks tersebut.

Dengan bergerak bersama dalam semangat persatuan dan kesatuan sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia, maka situasi covid-19 yang telah memaksakan seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani New Normal bahkan New Upnormal (menurut Prof. Irwan Abdulah) di tengah pandemic covid-19 yang melanda bangsa ini, dapat berjalan untuk mendatangkan kemaslahatan bagi segenap masyarakat Indonesia. Akhirnya..selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020..Indonesia Sehat, Indonesia Damai. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *