SABUROmedia, Ambon – Kebanyakan dari sebagian besar orang beranggapan meraih gelar profesor dirasa agak sulit bila tak didukung dengan kemampuan ekonomi yang mumpuni, Gelar Profesor seperti mempertegas status social seseorang berasal dari keluarga berada.
Namun tidak pada seorang Prof. Dr. La Jamaa, S.Ag, MHI, pria kelahiran 21 Desember 1963 di Uwebonto Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini meraih gelar professor dengan segala keterbatasan dan kekurangannya. Berasal dari keluarga kurang mampu, Prof. La Jamaa harus bertarung dengan kerasnya hidup, berbagi waktu antara sekolah dengan membantu pemenuhan kebutuhan keluarga.
Orang tua yang hanya bekerja sebagai tukang kebun, mustahil bisa menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, untuk kebutuhan sehari-hari saja, penghasilan orang tua dari berkebun kadang tak cukup, apalagi untuk biaya sekolah.
“ Anak tukang kebun mana mungkin bisa sekolah sampai ke perguruan tinggi, “ cibiran itu kerap terlontar dari mulut teman-teman yang tentu cukup mengusik ketenangan hidup,”kenang Prof. La Jamaa mengutip satu dari sekian tantangan yang dialaminya melewati masa lalunya.
Kepada Saburomedia.com, Prof. La Jamaa banyak bercerita soal pengalaman selama mengenyam dunia Pendidikan hingga mengantarkannya sukses meraih Jabatan Guru Besar dengan gelar Prof.
Prof. La Jamaa adalah Dosen yang mengajar mata kuliah Fiqh Kontemporer, Ushul Fiqh, Qawaid Fiqhiah, Fiqh Ibadah, Materi Fiqh dan Metode Studi Islam di Program S1. Pendekatan Studi Keislaman, Isu-isu Kontemporer Hukum Keluarga Islam, Ushul Fiqh & Qawaid Fiqhiah, Pengembangan Hukum Perdata Islam di program S2, serta mata kuliah Pemikiran Islam Kontemporer pada Program S3.
Menjadi dosen bukanlah cita-citanya, sebab saat kuliah sarjana muda semata-mata hanya untuk memperdalam pengetahuan tentang agama Islam, khususnya di bidang hukum. Hanya setelah tamat S1 ada dosen yang ngajak untuk jadi asistennya. Sudah sejak tahun 1995 menjadi asisten dr bpk Prof. DR. H. Andi Salman Maggalatung, SH, MH.
” Takdir Allah yang mengantarkan saya jadi dosen hingga saat ini,” tutrnya.
Dikisahkan, awal menempuh Pendidikan di SD Negeri Mambulu, 1971-1976, setelah lulus tidak bisa melanjutkan studi karena kesulitan ekonomi, sehingga Juli 1977 hijrah ke Ambon mengikuti orang tua. Alhamdulillah berkat kenalan orang tua atas bantuan kenalan ayahnya bisa mendaftar di SMP Negeri 1 Ambon, menempuh pendidikan dari tahun 1978-1981.
Selama belajar di SMPN 1 Ambon berhasil meraih rangking 11 umum pada semester 1 dan rangking 1 umum pada semester 2 hingga lulus, serta mendapat beasiswa prestasi pada tahun 1980. Setelah tamat SMP melanjutkan studi di SMA Negeri 1 Ambon dan memilih Jurusan IPA, menempuh pendidikan pada tahun 1981-1984. Setelah lulus SMAN 1 Ambon tak melanjutkan studi di perguruan tinggi umum dan lebih memilih kuliah di Program Sarjana Muda Fakultas Syariah IAIN Alauddin Ambon, dengan tujuan untuk lebih mendalami pengetahuan hukum Islam.
Menempuh pendidikan selama 3 tahun yakni 1984-1987 dengan mendapat gelar Sarjana Muda (BA). Setelah lulus Sarjana Muda tak bisa melanjutkan studi ke jenjang S-1 karena terkendala ekonomi pula. Sehingga terpaksa menahan keinginan kuliah S-1 selama 5 tahun. Tahun 1992 baru bisa melanjutkan studi pada Program S1 Fakultas Syariah Prodi Perdata Pidana Islam IAIN Alauddin Ambon. Pendidikan ditempuh selama 3 tahun; 1992-1995.
Setelah lulus Sarjana mendapat kesempatan menjadi dosen Luar Biasa sebagai asisten Prof. Dr. H. Andi Salman Maggalatung, SH, MH dari tahun 1995 s/d 1998. Tahun 1998 bapak Andi Salman saat itu melanjutkan studi S-2 Hukum Tata Negara pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia Jakarta. Pada tahun 1998 menjadi asisten Prof. Dr. Abd. Khalik Latuconsina, M.Si dan Dr. Abd. Rauf, M.Ag.
Alhamdulillah pada rekruitmen CPNS Dosen Departemen Agama, lulus tes pada formasi dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon dan resmi mendapat SK CPNS Tmt 1 Maret 1999. Sejak lulus Sarjana, mempunyai cita-cita untuk melanjutkan studi ke S-2, sehingga kelulusan menjadi CPNS menjadi kesempatan untuk mewujudkan impian terpendam selama beberapa tahun itu.
Jelasnya, tahun 2003 mendapat kesempatan melanjutkan studi S-2 Konsentrasi Syariah/Hukum Islam UIN Alauddin Makassar dari tahun 2003 s/d 2006; kemudian studi S3 Konsentrasi Syariah/Hukum Islam UIN Alauddin Makassar yang bisa diselesaikan selama 2 tahun 2 bulan 9 hari (2008-2010).
Selama menempuh pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sarjana penuh lika-luka dan suka duka yang sarat dengan tantangan serta membutuhkan kesabaran. Kondisi itu tak sedikit mendapat cibiran orang lain bahwa jika tak punya kemampuan ekonomi maka tak mungkin bisa mendapatkan pendidikan yang layak apalagi bisa kuliah di perguruan tinggi. Bahkan saat mau mendaftar di SMP mendapat cemoohan dari orang tua teman bermain bahwa anak kampung tak mungkin bisa sekolah di SMP Negeri Ambon.
Karena itulah setelah bisa sekolah di sana, saya bertindak ekstrim dengan meninggalkan kesempatan bermain sebagaimana layaknya anak-anak seusiaku. Waktu luang digunakan sepenuhnya untuk belajar. Selain belajar, digunakan untuk mancing ikan pada pagi hari jika sekolah siang atau mancing sepulang sekolah pagi serta membantu orangtua di kebun.
Saat belajar di SMA Negeri 1 Ambon terjadi perubahan orientasi belajar yang tidak hanya mendalami pengetahuan umum namun dibarengi dengan bacaan dari buku-buku agama Islam. Hal itu muncul setelah mendapat hadiah sebuah buku agama Islam dari seorang teman yang pindah sekolah ke Jawa. Namanya Kasmir Muhajir. Ibunya guru agama Islam di sekolah kami. Tepatnya setelah kelas 2, banyak buku agama Islam yang dipinjam dari perpustakaan daerah Maluku bukan sekedar dibaca tetapi disalin ke dalam buku catatan. Bahkan ada buku yang diperpanjang hingga sebulan sebab bukunya memang tebal dan semua isinya disalin, bukan dicopy karena tak punya uang.
Setelah lulus SMAN 1 Ambon saya menyampaikan keinginan lanjut studi ke IAIN pada guru agama Islam. Beliau setuju namun menyarankan agar pilih Fakultas Tarbiyah/Keguruan mengingat basic keilmuan Islam saya sanngat minim terutama bahasa Arab. Tetapi orang yang bantu mendaftarkan saya kuliah di Program Sarjana Muda justru kuliah di Fakultas Syariah sehingga saya pun di daftarkan di sana juga. Setelah kuliah tantangan terberat saya adalah bahasa Arab apalagi referensi kuliah mahasiswa Fakultas Syariah idealnya berbahasa Arab. Solusinya saya ikut kursus bahasa Arab pada alm. ustaz KH. Abdul Aziz Arbi, MA dan alm.ustaz KH. Ali Fauzi.
Pengalaman saya tersebut menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi bukanlah penghambat utama dalam meraih cita-cita mulia. Kesulitan ekonomi akan menjadi penghambat bagi orang yang tak tahu diri, dalam arti meski tak punya apa-apa tapi mau bergaya seperti orang mampu. Jika gaya hidup seperti itu yang dipilih maka sulit untuk keluar dari lingkaran kesulitan. Bahkan kondisi yang saya alami itu sering ditemukan pada beberapa mahasiswa yang pernah saya ajar, baik di IAIN Ambon, Universitas Darusalam Ambon, STAI Said Perintah Masohi maupun Universitas Muhammadiyah Buton Bau-Bau dan Pasarwajo. Mereka pada umumnya sukses dalam kuliah dan sukses juga masa depannya.
Hal itu memberikan inspirasi bahwa sabar itu subur, kurang sabar jadi bubur, sabar habis masuk kubur. Orang yang sabar insya Alllah akan sukses. Orang yang kurang sabar pasti akan menyesal di kemudian hari. Orang yang hilang kesabarannya lalu bunuh diri akan masuk kubur. Kalaupun jiwanya tak melayang namun cita-citanya akan terkubur selamanya. Banyak anak-anak yang dikirim orangtuanya untuk belajar di kota, namun gagal total lantaran tak sabar menghadapi godaan dalam pergaulan.
Selain itu sebagai seorang muslim sangat diyakini bahwa cara terbaik untuk meraih sukses dalam kehidupan adalah adanya pertolongan Allah. Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan Allah tersebut seperti yang diajarkan dalam Islam adalah bersedekah atau berbagi. Meskipun dalam matematika sekuler, kapitalis berbagi akan mengurangi harta namun dalam Islam berbagi justru akan memberikan nilai tambah pada harta yang dimiliki seseorang. Nilai tambah tersebut bukan saja pada kuantitasnya namun lebih pada kualitas atau BERKAH.
Islam mengajarkan bahwa pertolongan Allah berbanding lurus dengan kesediaan seorang hamba menolong sesamanya. Dalam kaitan ini semakin ikhlas dalam berbagi maka akan semakin besar pula hasil yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba. Keberkahan sedekah itu sangat dirasakan saat studi S3 hingga sekarang. Saat kuliah S-3, sisa gaji hanya sedikit dan untuk memenuhi kebutuhan anak istri di Ambon, sehingga biaya hidup dan kuliah harus cari di luar gaji bulanan. Bantuan Allah diberikan melalui adanya perguruan tinggi yang meminta saya dan teman, Dr. Muhajir Abd. Rahman, M.Pd.I, yang sama-sama 1 kamar kost selama S3 untuk memberikan kuliah di kampusnya. Pak Dr. Muhajir juga yang mengajak saya lanjut S-3 di Makassar tahun 2008.
Disamping itu doa orangtua serta dukungan istri telah mengantarkan saya dalam mewujudkan cita-cita. Saat memilih sekolah dan perguruan tinggi, orangtua tak pernah memaksakan pilihan mereka. Begitu juga istri sangat mendukung saat lanjut kuliah ke S-2 dan S-3. Dalam kondisi penghasilan pas-pasan, istri rela berkorban dan bersabar dengan uang belanja yang tak seberapa. Saat berusaha menulis dan mengajukan artikel ke jurnal internasional yang menjadi syarat utama pengajuan usulan jabatan Guru Besar, istri membantu dengan doa serta motivasi.
Bahkan saat usulan pertama kenaikan jabatan Guru Besar dinyatakan tidak memenuhi syarat, saya agak pesimis dan tak mau lanjut. Namun istri mengatakan agar dicoba saja, kita sebagai manusia punya kewajiban berusaha. Hasilnya kita serahkan kepada Allah. Selang sebulan kemudian saya iseng-iseng ajukan artikel ke sebuah jurnal Internasional Bereputasi. Disebut iseng-iseng karena tak bisa berharap diterima, mengingat seleksinya sangat ketat dan kalaupun diterima, biasanya baru bisa dimuat dalam jangka waktu yang lama. Allah memberikan keajaibannya. Hanya sekitar dua bulan setelah dikirim ke editornya, telah muncul email yang meminta saya untuk memvalidasi terjemahan bahasa Inggris artikel tersebut oleh penterjemah yang berlisensi/bersertifikat. Sebulan berikutnya hasil validasi terjemahan artikel dikirim kembali ke editor. Saat itu belum diketahui apakah naskah artikel diterima atau tidak. Bahkan setelah melakukan beberapa revisi artikel pun belum ada bayangan naskahnya diterima.
Alhamdulillah pertengahan Juni 2018 mendapat email dari editor in chief jurnal tersebut yang memberitahukan bahwa naskah saudara diterima dan akan dipublikasikan pada akhir Juni 2018. Bermodalkan artikel pada jurnal internasional tersebut usulan ke jabatan Guru Besar diajukan kembali ke Kementerian Agama RI pada Agustus 2018. Bulan Oktober 2018 disidangkan di Direktorat PTKI Kemenag, hasilnya usulan diterima namun masih dipending untuk diusulkan ke Dikti. Alasannya, jurnal internasional yang memuat artikel saya belum memiliki SJR dari ScigamoJr. Informasi dari ScimagoJr bahwa SJR akan dikeluarkan pada bulan Juni. Berarti harus menunggu sekitar 8 bulan lagi baru bisa tahu SJR jurnal yang memuat tulisan saya. Pada 31 Mei 2019 ScimagoJr telah mengeluarkan SJR semua jurnal terindeks Scopus. Alhamdulillah jurnal yang memuat tulisan saya mendapat SJR 0,162 dan Q1. Alhamdulillah dengan pertolongan Allah serta doa banyak orang, dalam sidang di Dikti, usulan Guru Besar saya diterima sehingga bisa mendapat jabatan Guru Besar tmt. 1 September 2019 dalam bidang ilmu Fiqh Kontemporer. Pangkat terakhir Pembina Utama Muda, IV/c.
Kegagalan yang tertunda dalam hidup ini mengajarkan agar tidak merasa sombong atas secuil kesuksesan yang diraih serta tetap bersabar dalam hambatan. Demikian juga dalam bidang akademik, semakin banyak dipelajari akan terasa semakin banyak yang belum diketahui. Bukan semakin banyak yang dpelajari akan semakin merasa telah banyak yang diketahui. Hal itu bisa menjerumuskan kepada kesombongan. Sebaiknya memakai falsafah padi, semakin berisi semakin menunduk. Semakin berilmu semakin tawadhu. Karena Zat Yang Mahatahu hanyalah Allah.
Selama menjadi dosen telah menulis artikel dalam jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional di antaranya: (1) Tabrak Mati dalam Kecelakaan Lalu Lintas Ditinjau dari Hukum Pidana Positif dan Hukum Islam (Suatu Studi Komparatif) (Skripsi, Fak. Syariah IAIN Alauddin Ambon, 1995), (2) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Relevansinya dengan Hukum Islam (Tesis, UIN Alauddin Makassar, 2006), (3) Konsep Hukum dalam Al-Qur’an: Keadilan dan Kemanusiaan, TAHKIM, Vol. I, No. 2, Februari-Juli 2006; (4) Kaji Ulang Perempuan menjadi Pemimpin dalam Perspektif Hukum Islam, TAHKIM, Vol II. No. 1, Agutus 2006; (5) Zakat Penghasilan Pegawai, TAHKIM, Vol II, No. 2, Agustus 2007; (6) Hukum Islam dan Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Buku terbitan PT Bina Ilmu Surabaya, 2008), (7) Operasi Plastik dalam Perspektif Hukum Islam, TAHKIM, Vol. III, No. 2, Agustus 2008; (8) Transformasi Hukum Islam dalam Bentuk Fatwa Manhaj Majelis Tarjih Muhammadiyah, TAHKIM, Vol. IV, No. 2, Pebruari 2009; (9) Fiqh Kontemporer (Buku terbitan Graha Guru Yogyakarta, 2010); (10) Dimensi Ilahi dan Dimensi Insani dalam Maqasid al-Syari’ah, ASY-SYIR’AH, Vol. 45, No.2, Desember 2011 (Terakreditasi); (11) Konsep Ta’abbudi dan Ta’aqquli serta Implikasinya terhadap Perkembangan Hukum Islam, ASY-SYIR’AH, Vol.47, No.1, Juni 2013 (Terakreditasi); (12) Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Fikih, AHKAM, Vol. XIII, No.1, Januari 2013 (Terakreditasi); (14) Fikih Kontemporer II (Buku Terbitan FSEI Press dan Aynat Publishing Yogyakarta, 2014); (15) Protection of the Rights of Domestic Violence Victims (Buku terbitan Lambert Academic Publishing Jerman, 2014); (16) Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Hukum Pidana Indonesia, CITA HUKUM, Vol. 1, No. 2, Desember 2014; (17) Pemanfaatan Uang Korupsi Untuk Kepentingan Sosial: Analisis Fiqh, AL-MIZAN, Vol. 11, No. 1, Juni 2015; (18) Tantangan Modernitas Hukum Pidana Islam, Vol. XVI, No. 2, Juli 2016 Terakreditasi); (19) Advokasi Hak-Hak Istri dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam, MUSAWA, Vol. 15, No. 1, 2016 (Terakreditasi); (20) Matakao sebagai Upaya Preventif dan Represif terhadap Tindak Pencurian di Pulau Ambon dalam Perspektif Hukum Islam, AL-IHKAM, Vol. 11, No. 1, Juni 2016 (Terakreditasi); (21) Kloning Manusia Perspektif Hukum Islam di Indonesia, SALAM, Vol. 3, No. 1, Januari 2016); (22) Kontribusi Muhammadiyah terhadap Dinamika Pemikiran Hukum Islam Kontemporer di Indonesia, AL-IHKAM, Vol. 12, No. 1, Juni 2017 (Terakreditasi); (23) Grants and Money Politic in the Legislative Elections and Local Elections: the View of the Religious Leader of Islam in Ambon City, dalam International Journal of Recent Scientific Research, Vol. 7, Issue 12, 2017; (24) Impact the Aid Politics in Legislative Elections and Local Head Elections (Perspective of Religious Leader of Islam in the City of Ambon), The Social Sciences, Vol. 12, Issue 12 (2017); (25) Fiqih Kontemporer (Kajian Problematika Hukum Islam di Era Modern (Buku terbitan Deepublish Yogyakarta, 2017); (26) Advokasi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Islam (Buku terbitan Deepublish Yogyakarta, 2017); (27) Saudara Kawin sebagai Model Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Relevansinya dengan Hukum Nasional dan Hukum Islam (Buku terbitan LP2M IAIN AMBON, 2018); (28) Fatwas of the Indonesian Council of Ulama and its Contributions to the Development of Contemporary Islamic Law in Indonesia, Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS), Vol. 8, No. 1 (2018); (29) Bantuan Kandidat dalam Pemilu dan Pilkada: Hibah atau Money Politic? (Buku terbitan Deepublish Yogyakarta, 2019); (30) Anarkis dalam Pemberantasan Kemungkaran Perspektif Hukum Islam (Buku terbitan LP2M IAIN Ambon, 2019); (31) Komunikasi Kekerasan dalam Rumah Tangga bagi Muslim Perempuan di Maluku, bersama Sulaiman, Mahdi Malawat, PEKOMMAS, Vol. 4, No. 2, Oktober 2019 (Terakreditasi Sinta 2).(SM)