SABUROmedia, Dobo – Guna Mencegah penyebaran COVID 19 di Kepulauan Aru, Tim Gugus Tugas melakukan rapat bersama dengan perwakilan lintas Organisasi Kemasyarakatan, OKP, Kelompok Cipayung, MUI, KNPI, PWI, lembaga Keagamaan, serta Lembaga Adat.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat BPBD Aru Senin 18 Mei 2020 siang. Rapat dipimpin oleh Kepala BPBD Aru Hendrik Ngutra.
Dalam rapat tersebut kata Hendrik ini adalah virus C 19 adalah Bencana Nasional, sehingga adalah tanggungjawab semua komponen masyarakat dan bukan tanggungjawab BPBD semata. Untuk semua organisasi akan dilibatkan baik itu organisasi masyarakat, Pemuda, Mahasiswa, Adat, Gereja, Mesjid maupun lainnya dan memberikan peran penting baik itu pencegahan maupun penanganan persoalan C19.
Apalagi kita adalah zona hijau yang harus terus dipertahankan sampai virus berakhir. Dalam rapat tersebut dibagi dalam 3 Tim Sosialisasi dan akan diadakan sosialisasi di tingkat RT/RW pada dua kelurahan yakni Galaydubu dan Siwalima.
Kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama 2 kali seminggu dan materi sosialiasi adalah masyaralat diminta pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak. Serta juga akan menjelaskan tentang tempat karantina bagi masyarakat Aru yang datang dari zona merah. Karena tempat karantina tidak membahayakan orang sekitar. (SM)