Oleh: MHR. Shikka Songge (Peneliti; Politik dan Sosial Keagamaan CIDES)
SABUROmedia, Jakarta – Menjadi preseden terburuk dlm sejarah demokrasi, bila Presiden dan Kabinetnya serta anggota Parlemen turut serta mendukung melegalkan RUU OMNIBUS LOW di tanah air. Apalagi RUU Omnibus Law diduga mengusung kepentingan fihak asing. Apakah mereka tidak menyadari bila RUU disahkan menjadi UU merupakan bentuk pengkhianatan, penghinaan, merendahkan negara dan memiskinkan rakyat kaum pribumi ?
Bila penyelenggara negara mengatahui bhw RUU Omnibus Law itu sarat dg kepentingan bagi pemilik modal, berarti sdh pasti fihak kaum pribumi yang dikorbankan. Dan para penyelenggara membiarkan RUU itu disahkan, lalu kemudian nanti secara dramatisir mereka pura pura sibuk mengantisipasi efek yg muncul. Nah inila hal yg dapat dikategori sebagai perbuatan ambigue yg diinginkan oleh pengkhianat.
SIAPAKAH PENGKHIANAT ?:
Siapakah itu pengkhianat ? Islam mendivinisikan pengkhianat ialah, ketika ia diberikan mandat atau kepercayaan tetapi ia mengkhianati. Ia diberikan mandat untuk mengurus nasib 225 juta penduduk. Juga mengurus sumber daya alam yg dimanfaatkan sepenuhnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh penduduk negeri. Sumber daya alam tidak boleh dicuri atau dirampok oleh negara manapun. Selain itu mendat untuk menjaga keutuhandan kedaulatan wilayah republik Indonesia dari Sabang Ssmpai Merauke, dari Rote hingga Miyanmas yg tidak boleh diintervensi atau diduki oleh negara manapun di dunia.
Secara psyikhologis pengkhianat itu memiliki kejiwaan yang lemah, labil, kepribadian ganda yg rumit. Padanya tidak bisa diberikan amanat atau mandat untuk memimpin orgsnisasi, apalagi memimpin negara yg besar sebesar Indonesia. Ciri lain dari pengkhianat orang yg berkepribadian ganda, labil bisa juga lemah, gampang berubah, mudah membohongi atau mengingkari setiap ucapannya sendiri, dan bila berjanji menyalahi atau mengingkari janijinya sendiri. Islam memberikan catatan bahwa pola prilaku yg demikian ini disebut orang orang munafik. Dan orang orang munfik memiliki kepribadian yang rapuh, tanpa kejujuran, tanpa konsistensi.
Nampaknya begitu banyak kebijakan yg bersifat ambigue oleh pengkhianat yg sangat merugikan rakyat. Bentuk kebijakan itu misalnya import garam, cabe, padi, ikan, bawang dll. Sungguh ironi jauh dari rasionalitas bila negeri yg subur tanahnya serta memiliki laut dan pesisir yg luas, serta daratan productif ini pemerintah melakukan import ? Ini sungguh ambigue, yg menunjukan kebodohan dlm mengelola negara.
Bisa dibandingkan zaman Soeharto tidak pernah negeri ini import ikan, garam, cabe, bawang. Presiden Soeharto sangat menaruh hormat pada petani dan nelayan di negeri ini. Bahkan pupuk untuk intensifikasi difikirkan dan diurus serius oleh pemimpin orda baru ini, agar produksi pertanian terus meningkat baik kualitas dan kuantitasnya. Soeharto mengendalikan betul harga harga kebutuhan pokok di pasar sehingga ekonomi rakyat hidup, dan rakyat berdaulat. Kepemimpinan Soeharto menyatu dg denyut nadi rakyatnya.
Di zaman Joko Widodo, semua sucses dan prestasi masyarakat di sektor pertanian mengalami kelumpuhan. Petani hilang kebanggaan. Kasih tractor untuk petani nadanya simbolisasi politis, setelah itu diambil lagi. Bukankah ini pengkhianatan stas janji yg telah diucapkan, bukankah ini kegagalan ?
PANCASILA ANTI PENGKHIANAT:
Indonesia negara yang meletakan pandangan kebernegaraannya pada falsafah Pancasila. Lima dasar nilai atau falsafah yg mendasari bangunan tatakelola bernegara. Antara lain, asas Ketuhanan, asas monoteisme bhw negeri ini adalah negeri orang orang beragama yg meyakinan adanya Allah sebagai pencipta, zat yang menjadi tempat bergantung dan berharap manusia Indonesia.
Tidak ada tempat di negeri ini bagi orang yg tak beragama, tidak ada tempat negeri ini bagi orang yg tak bertuhan. Bertuhan bagi orang Indonesia adalah membangun watak positivistik dan optimistik untuk bernegara. Negara orang bertuhan dan beragama adalah negara yg mensejahterakan rakyat, atau penduduk negeri. Juga asaz kemanusiaan, asas persatuan, musyawarah dan mufakat berdasarkan hikmah dan kebijaksanaan, asa keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Setiap warga negara Indonesia memiliki pandangan Ketuhanan, pandangan kemanusiaan, pandangan tentang hakekat persatuan rakyat seluruh Indonesia. Juga pandangan ttg prinsip bermusyawarah untuk mengambil setiap kepetusan politik bernegara berdasarkan musyawarah dan mufakat oleh para ahli hikmah. Terakhir prinsip bhw setiap warga berhak memperoleh keadilan politik, ekonomi, hukum dan budaya dlm kehidupan bernegara.
PEMIMPIN ATAU PENGKHIANAT:
Bila beranjak pada divinisi tentang tipologi pengkhianat serta prinsip asas idelogi bernegara tersebut di atas, maka pertanyaannya bisakah seorang penglhianat yg memimpin negeri ini ? Terlalu mahal negeri ini bila dipimpin oleh orang berkepribadian ganda atau lemah. Suatu penyesalan yg sungguh mendalam jika urusan negeri yg besar diserahkan kepada manusia hipokrit, yg tidak memiliki watak dan karacter sebagai negarwan. Hanya para ahli hikmah, ahli ilmu yg bisa menjawab secara objectif dan konsisten.
Secara historis, sikap pengkhianatan kepada rakyat, hanya bisa dilakukan oleh bangsa imperialis. Sejarah membuktikan bhw imperialis pernah bersekongkol dan menciptakan gelombang besar menjarah dan merampok kekayaan negara.
Apakah pemerintahan negeri ini emperialiskah atau agent emprialis yang melaksanakan agenda agenda penjarahan untuk kepentingan negara emprialis ? Tentu hanya mereka sendiri yg bisa menjawab. Tetapi ketika rezim ini tidak menunjukan keberfihakan yg tegas pada rakyat, maka mereka pantas dikategori sebagai agent bagi negara emperialis dan setiap agent adalah pengkhianat, dan setiap pengkhianat adalah musuh utama negara.
OMNIBUS LOW UU PERAMPOK:
Oh ya, jika mereka seakan tidak menyadari, atau pura pura tidak menyadari bhw mereka adalah pengkhianat, maka Virus Corona datang mengconfirmasi pada kita Kaum Pribumi dan semua warga negara. Confirmasi untuk diketahui, difahami dan diyakini oleh rakyat Indonesia.
Bahwa UU Omnibus Low atau UU CILAKA yang sedang dibahas, namun tertunda pembahasan sementara di Parlemen itu semangatnya imperialisasi ekonomi. Dimana Para berjuasi pemilik modal yg dulu menguasai ingin tetap dan terus menguasai pertambangan dan hutan lagi. Sedangkan kaum buruh tetap menjadi budak miskin, proletar di negeri sendiri. Jelas ini penindasan dan ketidak adilan. Negarapun tidak memihak kepentingan rakyat.
Modus tipu daya rupanya telah menjadi karacter otentic rezim ini. Berbagai dalil apologi dihadirkan untuk mendukung UU percepatan legalisasi Omnibus Low. Argumentasi absurd Pemerintah bahwa UU Omnibus Low akan mengundang kedatangkan investasi. Pertanyaannya siapa investor dan berapa nilai investasinya. Jangan jangan investornya orang orang yg sama atau pendatang baru dari Negeri Cina lagi.
Konon, Omnibus Low juga akan mendatangkan lapangan kerja baru untuk anak negeri. Pertanyaannya berapa tenaga kerja yg diperlukan untuk lapangan kerja yg baru. Lebih penting lagi lapangan kerja yg dijanjikan itu untuk TKA atau TKI ? Masih segar pada ingatan kita janji waktu kampanye dipilpres 2019 yg baru lalu ? Bhw nanti kalau menang akan menyediakan 10. 000 lapangan kerja, tapi yg bekerja justeru TKA yg dimport di RRC ?
Konon lagi, Omnibus Law juga akan mengundang investasi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertanyaannya berapa nilai pertumbuhan yg diperoleh oleh Indonesia ? Ngeri ya…
TUGAS KAUM CENDEKIAWAN
Olehnya harus ada upaya bersama kaum intelectual dan cendekiawan untuk melakukan tindakan penolakan dan pembebasan, demi keselamatan Indonesia. Jangan memberikan sedikitpun celah untuk diberlakukan. Kalau sampai disahkan dan lalu berlaku UU Cilaka itu, berarti melegalkan kejahatan ekonomi, perampokon SDA oleh kaum berjuasi yg feodal. Dengan begitu negara melegalkan pemiskinan dan penindasan secara structural terhadap kaum Pribumi.
Intelectual dan Cendekiawan anak negeri Perlu mengambil Peran Kecendekiaan dan kenegarawanan untuk membebaskan Indonesia dari penindasan kaum tirani. Negara ini tidak boleh jatuh di tangan Penguasa Tiran yg dikendalikan oleh kaum berjuasi dan feodal. Niscaya negeri ini diperalat dan diperkosa oleh sekelompok kaum berjuasi yg feodal untuk merampok kakayaan rakyat. Negara Harus Hadir dan Melindungi segenap tumpah darah, Rakyat dan Hak Haknya.
Kaum intelectual dan cendekiawan perlu disadarkan bhw negerimu di ujung tanduk. Oleh diperlukan kebangkitan kaum Cendekiawan untuk mengkhidmatkan tugas dan tanggung jawabnya. Kaum Cendekiawan patut mengambil jarak yg jauh, dan tidak ikut serta menjadi pendukung penikmat kekuasaan tetapi mengabaikan tragedi penindasan dan tangis pilu rakyat. Kaum Intelectual, cendekiawan, tehnokrat anak negeri jangan pernah menjadi pengkhianat rakyat dan negara, umat dan bangsa. Gelorakan suara kebenaran, keadilan dan tunjukan pemihakanmu pada rakyat kaum pribumi. (**)