SABUROmedia, Manokwari – Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Manokwari Menolak Dialog Interaktif yang membahas aspirasi masyarakat papua yang mendorong upaya didirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Penolakan Dialog Interaktif tersebut disampaikan melalui surat kepala LPP RRI Manokwari Nomor : 405/LPP-RRI/MKW-LU/05/2020, tanggal 4 Mei 2020 tentang penolakan memberi ijin pelaksanaan dialog interaktif karena tidak menghadirkan pihak Pemerintah.

“Surat tersebut antara lain disampaikan bahwa pihaknya menolak memberi ijin pelaksanaan kegiatan karena LP3BH tidak melibatkan pihak pemerintah” kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy melalui rilis yang diterima media ini Selasa 5 Mei 2020.

“Selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menyesalkan adanya penolakan dari Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Manokwari terhadap rencana pelaksanaan Dialog Interaktif Mendorong Pembentukan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang hendak diselenggarakan atas kerjasama LP3BH Manokwari dan LPP RRI Manokwari. ” jelas Warinussy.

Padahal di dalam Kerangka Acuan (term of reference atau ToR) kegiatan tersebut sesungguhnya sudah memberi gambaran bahwa kegiatan dialog interaktif ini merupakan tindak-lanjut dari program LP3BH Manokwari dalam upaya besar promosi pemajuan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua, khusunya di wilayah Propinsi Papua Barat. 

Dalam kaitan itu kata Yan Warinussy, sebagai bagian dari upaya mewujud-nyatakan amanat pasal 45 dan pasal 46 UU RI No.21 Tahub 2001 Tentang Otonomi Khusis Bagi Provinai Papua. Maka LP3BH bekerjasama dengan Yayasan Tifa telah mendorong upaya pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Provinsi Papua Barat. 

“Ini juga mendorong pembentukan Pengadilan HAM dan KKR. Sehingga LP3BH dalam tahun 2019 lalu telah melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat.” Jelasnya. 

Dengan demikian jelas Warinussy, maka sejatinya, kegiatan dialog interaktif yang hendak dilaksanakan dengan memakai media LPP RRI Manokwari adalah sebagai sarana sosialisasi sekaligus mengumpulkan aspirasi rakyat Papua di Manokwari dan Papua Barat tentang upaya pembentukan KKR tersebut. 

“Sayang sekali karena pihak LPP RRI Manokwari tidak membaca secara baik ToR kegiatan tersebut dan tidak melakukan check and recheck terlebih dahulu dengan LP3BH sebelum menolak rencana dialog interkatif tersebut.” Jelasnya.

Mengenai hal tersebut pihak LPP RRI Manokwari sejak berita ini di terbitkan belum dikonfirmasi terkait sikap LP3BH menyayangkan penolakan dialog interaktif di ruang penyiaran milik publik itu.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *