SABUROmedia, Ambon – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dampaknya cukup terasa tak hanya pada dunia kesehatan, imbasnya pun menggerus dunia ekonomi. Kondisi ini turut dirasakan para pekerja di Maluku.

Terdapat sejumlah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Maluku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ribuan karyawan memilih dirumahkan.

“ Ada sebanyak 109 perusahaan yang melakukan PHK kepada 205 karyawan dan 1.793 orang  dirumahkan, itu laporan yang kami terima dari imbas Covid-19 di Maluku,”ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Farida Salampessy kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan, dampak dari covid-19 di Maluku, banyak perusahaan mengaku tidak dapat membiayai karyawannya disebabkan terjadinya pengurangan kegiatan bahkan ada pula kegiatan yang dihentikan. Sehingga perusahaan memilih memutuskan hubungan kerja dan banyak merumahkan karyawannya.

Kondisi ini kata Salampessy tak hanya berlangsung di Maluku, namun hampir seluruh daerah di Indonesia,  untuk itu perlu ada kebijakan yang harus ditempuh guna menjawab permasalahan yang ada dengan mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja pada perusahaan sesuai kesepakatannya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *