SABUROmedia, Ambon –  Marga Loilatu di Desa Oki Baru Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ngamuk dan melakukan aksi pembakaran saat mendatangi lokasi tempat ekplorasi sagu di lahan miliknya.

Mereka mengancam dalam waktu dekat akan mengambil langkah hukum atas aktifitas illegal dengan mengeksploitasi pohon sagu di dusun-dusun miliknya itu.

Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda Marga Loilatu, Chamal S. Loilatu SP, M.Ec.Dev saat menghubungi Saburomedia.com, Minggu (03/05/2020).

Dalam aksinya itu mereka juga tengah berkoodinasi dengan pihak Desa Oki Baru untuk menghentikan aktifitas penebangan pohon sagu yang di jual ke pihak kedua yang tidak diketahui apakah kepada pihak perorangan maupun perusahaan. Sebab,  sagu sagu yang ada sudah kami menganggap itu merupakan warisan sejarah yang harus kami jaga.

Sebab bagi kami masyarakat Buru Selatan dalam menggelar perhelatan Budaya masih menggunakan olahan makanan tradisional yang terbuat dari sagu.

“ Lalu kalau sagu-sagu itu punah lalu darimana lagi kita mendapatkan bahan dasar sagu itu karena stok sagu di Maluku terbatas yang ada hanya di Buru dan Pulau Seram saja,”terangnya.

Dan sagu yang ada di Dusun itu juga menjadi salah satu stok ekonomi ketika terjadi krisis ekonomi baik nasional maupun lokal maka itu mejadi tumpuan masyarakat lokal terutama masyarakat di Desa dalam hal ini marga Loilatu yang memiliki Sagu tersebut.

“ Dusun sagu yang ada di Oki Baru itu milik marga Loilatu yang kemudian tidak bisa di klaim oleh siapapun, sepanjang sejarah dusun-dusun itu dimanfaatkan oleh orang-orang Loilatu atau masyarakat sekitarnya atas seizin marga Loilatu,” terangnya.

Kata Loilatu Dusun sagu itu berlokasi di Dusun Oki Baru yang pindahan dari Desa Oki Lama yang dulu lokasi Desa Oki Baru disebut Dusun Ketapang Miring, diketahui Sagu-sagu itu kini dijual ke pihak- pihak kedua dalam hal ini baik secara perseorangan maupun oleh pihak perusahaan.

Sementara ini kata Loilatu terdapat 100 pohon sagu telah ditebang, menurutnya jika diasumsikan ketika 100 pohon lebih itu dimanfaatkan dengan maksimal maka bisa menghidupkan ribuan orang di Kabupaten Buru Selatan,

Untuk itu harap Loilatu ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan konservasi terhadap kawasan dusun – dusun sagu yang ada di Kabupaten Bursel karena ini adalah makanan pokok bagi orang Maluku, ini harus di jaga.

Ia juga menegaskan kepada Kadis Pertanian untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat karena sagu itu merupakan panganan lokal bagi masyarkat Maluku.

“ Harapan kami stok sagu di kecamatan Namrole itu dijaga, jadi dusun-dusun kawasan sagu di Kabupaten Buru Selatan itu dijaga oleh karena itu harus dilakukan konservasi karena itu menjadi salah satu harapan stok pangan lokal dalam menjaga ketahanan ekonomi,”harapnya.

Soal aksi pembakaran di areal sagu, Loilatu menjelaskan bahwa alat-alat yang kemudian dibakar oleh keluarga Loilatu itu cuman berupa tali penarik sagu dan kayu -kayu yang dimanfaatkan untuk menarik batang sagu di Dusun tersebut.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *