SABUROmedia, Ambon – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon Ely Toisuta memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) walikota Ambon Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun 2019-2020.  Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, kamis (30/4/20).

Rapat paripurna penyampaian LKPJ walikota Ambon tahun 2019 dilaksanakan secara online atau video conference dimana Walikota dan wakil walikota menyampaikan materi LKPJ tahun 2019 secara terpisah dan di saksikan oleh anggota DPRD Kota Ambon di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, dan ada juga  anggota DPRD yang mengikuti dari rumah masing-masing guna menghindari penyebaran covid19. 

Pembahasan LKPJ lebih lanjut akan dikerjakan oleh pansus dan pada paripurna kali ini pansusnya dari Fraksi PDI-P “ tadi telah di umumkan yang pimpin pansus kali ini ada pada fraksi PDIP dan kerja pansus itu selama tiga puluh hari, tetapi dengan kondisi seperti ini mungkin dipecepat dan penyerahan LKPJ juga sudah molor.

Ketua pansus juga sudah sampaikan akan menyelesaikan dalam waktu dua minggu dan tentunya tidak akan meniggalkan kriteria-kreterianya yang telah ditetapkan sehingga walaupun cepat selesai tetapi akan tetap berkualitas.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan, usai memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ. Slanjutnya Toisuta menambahkan’ setelah dibahas oleh pansus baru akan di nilai dan di kritisi apa kekurangan-kekurangan dari LKPJ’’ tutupnya.(Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *