Oleh: Nardi Maruapey (Wasekum PA Badko HMI Mal-Malut)

SABUROmedia, Ambon – Pandemi Covid-19 telah memunculkan efek domino di banyak lini kehidupan masyarakat global. Persebaran Covid 19 ini jelas terjadi sangat eksponensial dan berdampak simultan secara multidimensional terhadap semua aspek. Masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kekacauan yang terjadi secara globa akibat pandemi dari Covid 19 ini selesai dengan jalan dimusnahkan. Tak satu pun orang bisa memastikan kapan wabah virus ini berakhir.

Mengingat bahwa vaksin untuk virus corona ini belum ditemukan sampai saat ini. Sehingga membutuhkan sesuatu (pikiran-tenaga) ekstra yang harus dikeluarkan daru seluruh elemen dan stakeholder demi terciptanya ketenangan secara jasmani maupun rohani dalam diri manusia dan kita bisa keluar dari jurang nestapa bernama pandemi Covid 19. Setelah di akhir Desember 2019 Tiongkok mengumumkan kasus pertamanya, di akhir Januari otoritas kesehatan dunia WHO telah menyatakan ancaman virus ini sebagai “darurat kesehatan global.”

Menindaklanjuti situasi ini, pada 11 Maret WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global. Termasuk juga Indonesia. Pandemi Covid 19 sangat berdampak besar terhadap kehidupan suatu bangsa dan negara dari segala aspek terutama kesehatan dan keselamatan nyawa manusia. Terkhusus di Indonesia, hingga tulisan ini dibuat,  tercatat kasus Covid 19 hari ini mencapai 9.096. Jumlah pasien sembuh ada 1.151 orang dan meninggal 765 orang (laporan BNPB, per 27/4).

Dampak yang akan terjadi dari pandemi ini tentu lebih menjurus ke sesuatu yang buruk dan mengancam. Pandemi Covid 19 tidak lagi sekadar wabah jenis penyakit yang mengancam nyawa manusia, namun juga menjadi masalah yang sudah menimbulkan krisis. Negara mengalami krisis yang multidimensional.

Krisis yang dimaksud dalam hal ini diantaranya, kriris kemanusiaan, krisis perekonomian, dan krisis kesehatan masyarakat. Ini yang saat ini sedang terjadi di Indonesia. Kita menghadapi bahaya dan ancaman dari pandemi Covid 19 di tengah sebuah krisis. Tentu ini sangat beresiko dan memperparah kondisi dan situasi berbangsa dan bernegara.

Krisis Kesehatan

Sejauh ini, kasus-positif terkena Covid 19, diantaranya ada yang sembuh dan meninggal terus mengalami peningkatan jumlah setiap harinya secara global. Jumlah pasien terinfeksi corona di dunia, hingga Senin (27/4/2020) mencapai 3.004.887 kasus. Dari 3,04 juta orang yang positif terinfeksi Covid-19, 207.254 pasien meninggal dunia dan 882.909 dinyatakan sembuh. Ini artinya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam jumlah kasus terkonfirmasi bertambah lebih dari 74.000 kasus. Pasalnya, pada Minggu (26/4/2020) total ada 2.930.901 kasus.

Angka kematian di atas diprediksi akan mengalami peningkatan, karena memang selalu demikian. Apalagi vaksin untuk membasmi pandemi Covid 19 belum ditemukan. Lalu kenapa orang yang positif terkena pandemi Covid 19 bisa sembuh? Sejauh ini yang bisa menyembuhkan seseorang yang positif Covid 19 adalah tubuhnya sendiri. Setiap hari tubuh kita dimasuki 100.000 buah virus tapi kita punya tentara yang menjaga tubuh kita yaitu sel darah putih T-cell dan B-cell. Setiap kali ada benda asing masuk, maka T-cell dan B-cell dalam tubuh kita menetralisir mereka. Sederhananya hanya ada satu cara yang bisa digunakan untuk melawan virus ini yakni dengan memercayai kemampuan alamiah tubuh membentuk kekebalan.

Jadi, pasien yang sembuh bukan karena adanya vaksin, atau ada cara yang bisa dilakukan untuk menyembuh pandemi dari tubuhnya. Informasi-informasi mengenai adanya obat atau cara yang bisa menyembuhkan virus Covid 19 adalah sesuatu yang tidak benar adanya atau hoax. Untuk masalah kesehatan dalam menangani pandemi Covid 19 dunia masih mengalami kesulitan dan krisis, termasuk Indonesia. Hal ini dilihat dari angka kasus dan kematian yang semakin besar.

Krisis Sosial

Demi mengindari pandemi Covid 19 untuk tidak lagi menyebar secara luas, maka adanya seruan pembatasan dalam membangun hubungan sosial secara fisik atau social distancing. Sehingga muncul ketakutan sebagai dampak dari pemberlakuan social distancing ini adalah akan hilangnya solidaritas antar masyarakat. Social distancing adalah masyarakat diminta untuk menjaga jarak atau menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang.

Berdasarkan prinsip dasar manusia sebagai makhluk sosial, pembatasan sosial merupakan sebuah kerugian karena dapat terjadi kesepian, berkurangnya produktivitas, dan hilangnya manfaat lain yang berkaitan dengan interaksi manusia. Pemberlakuan social distancing ini juga akan mempengaruhi sekaligus merubah pola komunikasi antar masyarakat yang pada akhirnya akan turut serta merubah pola interaksi manusia sebagai makhluk sosial.

Hal yang paling ditakutkan dari kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan di tengah pandemi adalah akan berkurangnya kepedulian atau simpati kita terhadap sesama, saling membantu, jiwa sosial hilang diganti dengan sikap antipati, individualistik, dan lain sebagainya. Ketakutan ini bisa menjadi kenyataan kalau kondisi seperti berlangsung dengan waktu yang lama. Sebab, semua orang tidak akan saling bertemu dan melihat apa yang sedang terjadi dengan lingkungan sekitar. Apalagi tidak ada saling komunikasi antar sesama.

Krisis Ekonomi

Internasional Monetary Fund (IMF) menyatakan saat ini ekonomi global mengalami krisis akibat pandemi virus corona. Indeks bursa saham rontok. Data IHSG turun 1,3%, rupiah terperosok terhadap dolar Amerika Serikat menembus 17 ribu, terjadi outflow yang mencapai ratusan triliun per bulan Maret, dan sektor riil yang teriak kesusahan. Prediksi perekonomian Indonesia turun signifikan pada 2020 seakan menjadi kenyataan.

Kondisi di atas tidak dialami Indonesia sendirian, tapi juga dialami negara-negara lain. Sebab, pertumbuhan ekonomi global juga menurun ditandai dengan PDB dunia yang menurun di angka 2%. Perekonomian Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada proses penanganan pandemi ini. Semakin lama pandemi ini akan berakhir, maka tentu akan semakin memperburuk kondisi perekonomian Indonesia dan dunia secara global.

Hal ini diperparah dengan beberapa negara yang menerapkan kebijakan lockdown sehingga mempengaruhi impor bahan baku dan barang modal. Pada akhirnya produksi turun, barang langka, dan harga barang meningkat. Kenaikan harga barang yang disertai penghasilan yang menurun merupakan kondisi fatal daya beli masyarakat. Apalagi Indonesia yang merupakan penghubung arus distribusi antar negara-negara di dunia dan sangat berpotensi sebagai pusat perdagangan dunia.

Kebijakan lockdown juga diterapkan pada level nasional yakni di beberapa daerah di Indonesia dengan pemberlakuan “local lockdown” di mana akses untuk masuk ke daerah tersebut ditutup. Hal ini secara pasti juga akan berdampak pada perputaran ekonomi di sebagian daerah di Indonesia yang sudah melakukan local lockdown. Kegiatan perekonomian perekononian terhambat, tidak ada lagi distribusi barang dan jasa untuk masuk-keluar dari satu daerah ke daerah yang lain. Intinya aktivitas ekonomi tidak lagi berjalan seperti biasanya.

Akibat lain dari pandemi Covid 19 adalah kebutuhan sandang, pangan semakin sulit dan mahal, para buruh-tani-pedagang-karyawan-supir angkot-dan para pekerja lainnya mengalami penurunan juga kesulitan dalam hal pendapatan. Bahkan ada sebagian pekerja yang di PHK dari tempat kerjanya. Semuanya karena dampak dari pandemi.

Dari ketiga krisis di tengah pandemi Covid 19 yang terjadi, Pemerintah akhirnya mengeluarkan tiga aturan. Semuanya terkait penanganan pandemu Covid 19. Ketiganya adalah: 1) Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, 2) Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan 3) Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Pada prinsipnya menghadapi pandemi dari Covid 19 di tengah berbagai krisis seperti ini tentu kita akan mengalami kesulitan yang sangat berat dan penuh beban. Sebab ada hal-hal yang harus kita perhatikan selain fokus melindungi nyawa manusia dari pandemi, yakni mengamankan kebutuhan manusia di tengah krisis yang melanda.

Solusi

Perlu ada solusi disetiap permasalahan, termasuk juga krisis yang sedang dihadapi. Artinya, diperlukan jalan keluar yang sesuai dengan kondisi di tengah krisis akibat dari pandemi Covid 19 ini yakni melakukan relokasi anggaran pada semua sektor yang mengalami krisis. Sejauh ini langkah pemerintah kita sudah baik dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun.

Pertama, mengatasi krisis kesehatan. Mengadakan alokasi anggaran sebagai modus pembiayaan untuk pengadaan perlengkapan dan alat penanggulangan wabah serta pembiayaan penelitian yang fokus menemukan anti virus. Hal ini harus dilakukan sebagai langkah strategis untuk memusnahkan Covid 19 beserta pandeminya.

Kedua, mengatasi krisis sosial. Pembatasan sosial atau social distancing jangan dijadikan pula sebagai pembatasan komunikasi atau communication distancing. Artinya komunikasi antar sesama kita baik secara individu maupun kelompok tetap harus dibangun dan diperlancar. Hubungan sosial boleh dibatasi, tetapi komunikasi sosial harus tetap intens dilakukan melalui beberapa cara dengan memanfaatkan alat komunikasi yang ada.

Ketiga, mengatasi krisis ekonomi. Relokasi anggaran juga diberlakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami peningkatan akibat kepanikan pasar. Juga pemberian bantuan untuk peningkatan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sementara untuk kebutuhan bahan pangan yang semakin sulit ini, masyarakat perlu memanfaatkan kembali lahan pertanian yang ada untuk mendapatkan bahan makan dan lain sebagainya. Selain mengharapkan bantuan sosial.

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan telah terdapat 1,5 juta pekerja yang telah dirumahkan ataupun di PHK. Adalah sangat tepat jika dalam jangka pendek ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih besar dalam bantuan sosial.

Kita juga berharap selain krisis multidimensional ini dapat di-atasi, yang paling terpenting adalah pandemi Covid 19 juga dapat di-atasi pula dengan jalan “dimusnahkan”. Karena awal dari semua krisis yang sedang terjadi di hampir seluruh negara yang terkena dampaknya ini adalah akibat dari semakin menyebarnya pandemi dari Covid 19. Harapan lain adalah semoga kekacauan global akibat pandemi Covid 19 ini dapat berakhir, agar kita seluruh makhluk yang ada di muka dapat melaksanakan berbagai aktivitas keseharian secara normal kembali. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *