SABUROmedia, Ambon – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia (PMII) Maluku mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi dari media sosial (medsos) terkait Pengibaran Bendera RMS
“jangan mudah terhasut oleh berita miring dari media sosial, sebab semua pelanggaran pidana terkait hal itu kita serakan dan percayakan semua kepada pihak yang berwajib selaku yang punya wewenang dalam hal ini POLRI, ”ajak Ketua PKC PMII Maluku, Inda Ulfa Mansyur kepada Saburomedia.com, Minggu (26/04/2020).
Lanjut Ulfa, Kita sebagai masyarakat agar tetap tenang dan melaksanakan kegiatan seperti biasanya serta selalu menjaga kesehatan dalam upaya pemutusan penyebaran covid-19
Terkait dengan beredar luasnya video Pengibaran bendera RMS di Polda Maluku, tegas Ulfa semuanya itu tidak benar, Kronologi yang sebenarnya adalah beberapa oknum terkait sedang memenuhi panggilan polda namun saat memasuki polda mereka membentangkan bendera RMS sehingga mereka langsung diamankan, setelah kejadian inipun mereka langsung meminta maaf hal ini pun sudah disampaikan oleh pihak Polda dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda.
PMII Maluku berharap dan meminta agar TNI dan Polri menindak Tegas oknum-oknum yang mencoba untuk mengganggu Keutuhan Negara kesatuan Repulik Indonesia sehingga hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Guna agar tetap menjaga Maluku yang kondusif dan damai sudah sepantasnya kita sebagai masyarakat bijak dalam menyebarkan dan menerima informasi baik dari media sosial ataupun media-media lain yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama saat kondisi Pandemi corona saat ini.
“ Terlepas hal ini bilamana melanggar hukum, seutuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian, dengan adanya Bulan suci Ramadhan ini kita berdoa bersama agar Maluku selalu damai serta selalu dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,”tutup Ulfa. (SM)