SABUROmedia, Kendari – Data terbaru seperti yang dirilis oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. La Ode Rabiul Awal, Sp. B, KBD, FICS Minggu, 26 April 2020 menyebutkan jumlah kasus konfirmasi positif untuk wilayah Sulawesi Tenggara berjumlah 45 orang dengan catatan 4 kasus baru.
Sedangkan kasus sembuh dilaporkan berjumlah 6 orang dengan 1 kasus sembuh baru sementara kasus meninggal tidak ada penambahan.
Dijelaskan untuk kasus baru terdiri dari :
– 1 Orang ( perempuan ) berasal dari Kota Kendari
– 2 Orang (perempuan & Laki laki) berasal dari Kota Bau – Bau
– 1 Orang (Laki Laki ) berasal dari Kabupaten Kolaka Timur.
Kasus nomor 1 kontak erat dengan kasus nomor 4, sementara kasus nomor 4 kontak erat dengan kasus nomor 1 dan nomor 3 yang saat ini dinyatakan belum sembuh.
Lanjut Awal untuk kasus kota Bau – bau berjenis kelamin perempuan memiliki riwayat perjalanan dari kota Maluku sementara yang laki – laki merupakan ABK/pekerja keterkaitan dengan KM Lambelu.
Kasus dari kabupaten Kolaka timur merupakan peserta kegiatan di kab. Gowa, untuk kasus sembuh yaitu bayi Laki – Laki berusaha 1.5 Tahun yang kasusnya kontak erat dengan Kasus 1 dan 3.
“ Kemudian dari 45 kasus ini kita telah melakukan pemeriksaan sampai 348 dan full out 55 orang, 6 orang dinyatakan sembuh,”terang Awal.
Dalam laporannya juga Awal menyampaikan perihal distribusi alat logistik berupa APD dan bahan medis habis pakai diantaranya adalah telah di distribusikan APD overall kurang lebih sebanyak 10.817 ke seluruh kabupaten/ Rs. APD sebanyak 206, Masker N95 sebanyak 5390, masker bedah sekitar 7100 ke seluruh kabupaten kota maupun fasilitas kesehatan. Untuk itu kami minta untuk satgas kab/Kota untuk mengefisienkan penggunaan APD agar kita mampu mencari orang – orang dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk memutus rantai penularan.
“ Demikian laporan kami sore ini, mari saling menguatkan, mendoakan dan mengingatkan ditengah keadaan ini. Tetap jalankan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan tidak menyentuh wajah dalam keadaan tangan kotor.”tutup Awal. (SM)