SABUROmedia, Fakfak – Warga Kampung Sekru Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak melakukan aksi pemalangan jalan tepat di dalam perkampungan.

Aksi ini buntut dari statmen Bupati Fakfak yang mengarahkan Kapolres Fakfak dan Dandim Fakfak menyebut kampung Sekru perlu perhatian khusus.

“ Jangan ada orang keluar masuk jemput keluarga di Fakfak, ” ujar bupati seperti diberitakan media online beberapa waktu lalu.

Atas statmennya itu Bupati mendapat protes warga. Mereka tidak menerima kalau mereka disebut melakukan atau melanggar aturan yang di atur pemerintah daerah .

Kepala kampung Sekru, Saban Rumain bersama masyarakat juga memintah agar Bupati Fakfak segera turun ke Kampung untuk Mengklarifikasikan statmen bupati di salah satu media online tersebut.

Bupati Fakfak Dr.Mohammad Uswanas, M.Si dalam klarifikasinya langsung dihadapan masyarakat kampung Sekru mengatakan bahwa statmen yang ia maksud itu adalah Kampung Sekban (Sekru Bandara) bupati juga menjelaskan kepada masyarakat kampung Sekru bahwa nama Sekban(Sekru Bandara itu sudah di atur di dalam nomenklatur pemerintah. Sebelum saya menjadi bupati fakfak juga nama itu sudah ada,”ujar Bupati

Bupati juga menyampaikan bahwa kalau masyarakat Sekru dan Sekru Tuare tidak setuju dengan nama Sekru Bandara (Sekban) bisa mengajukan surat di tujukan kepada Bupati bahwa menolak nama tersebut supaya kita luruskan, Bupati juga mohon maaf atas kesalahan tulis tersebut kepada masyarakat Sekru di kampung Sekru, “ujarnya khilaf.

Di dampingi Sekda Fakfak, Kaporles Fakfak, dan Dandim 1803 Fakfak, bupati usai berkoordinasi bersama warga kampung Sekru akhirnya membuka pemalangan jalan tersebut, sehingga aktivitas lalu lintas kembali normal.

Untuk diketahui dampak dari aksi pemalangan jalan tersebut juga berdampak kepada Kampung tetangga dan juga Distrik Fakfak Barat yang ingin melakukan perjalanan ke pusat kota. (SMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *