SABUROmedia, Ambon – Babinkamtibmas & Babinsa bersama Pemerintah Negeri Passo sama – sama melakukan penertiban warga di Pantai Passo dari aktifitas berenang atau sekedar berkumpul.

“ Untuk sementara kami meminta warga stop kumpul-kumpul dan berenang di air laut sepajang pantai Passo,”himbau Babinkamtibmas Negeri Passo, Arther Serhalawan, Sabtu (18/4/20).

Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa berendam di laut bisa mengobati infeksi virus Corona Covid-19 adalah klaim yang keliru. Sebagaimana sifat virus lainnya, virus Corona Covid-19 menyerang sel-sel di dalam tubuh, bukan permukaan tubuh seperti kulit, sehingga tidak bisa disembuhkan hanya dengan berendam di laut.

Hingga kini pun, menurut WHO, belum ada obat atau vaksin untuk menyembuhkan atau mencegah Covid-19.

Menurutnya, Berendam di laut pun tidak tercantum dalam rekomendasi pencegahan Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut WHO, cara yang paling efektif untuk melindungi diri dari Covid-19 adalah rajin membersihkan tangan dengan sabun dan air atau pembersih berbasis alkohol, menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang yang batuk atau bersin, tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut, menutup mulut saat batuk dengan siku yang terlipat atau tisu, serta mengisolasi diri jika merasa tidak sehat, tegasnya.

Ia menghimbau warga masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk tetap dirumah, menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan dengan cukup berolahraga dan konsumsi makanan yang sehat,” himbaunya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *