SABUROmedia, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menggelar  aksi mendesak pemerintah agar dapat mengakhiri drama tentang berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat kabupaten Buru.

Aksi ini digelar di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Buru, Jumat (17/04/2020).

Para pendemo ini sangat keberatan dengan  kebijakan/keputusan bupati Buru tentang surat edaran nomor 367/61 terkait tindak lanjut pencegahan penyebabaran corona virus (covid-19) yang di keluarkan pada tanggal 23 Maret 2020 itu, sangatlah menindas masyarakat Buru secara kolektif.

“ Sebab hal itu akan membuat masyarakat panik dan sangat berdampak pada roda perekonomian masyarakat Buru,” ujar Ketum HMI Cabang Namlea, Indirwan Souwakil.

Di depan kantor Bupati Buru para pendemo menyampaikan bahwa Kabupaten Buru tidak ada virus corona dan tidak ada yang terindikasi positif corona maka dengan itu kami berharap kepada pemerintah daerah yang turut berperan aktif untuk penanganan covid-19 jangan terlalu membuat panik masyarakat lewat pernyataan yang di sampaikan lewat media.

Ketua bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Namlea, Don Fatrah mengatakan apa yang mereka lakukan hari ini itu adalah hak konstitutional kami dan pihak manapun tidak dapat menginterfensi kami dan apa yang kami lakukan itu tidak bertentangan dengan peraturan manapun. Ia juga sampaikan kepada pemerintah daerah untuk bagaimana melihat apa saja yang menjadi tuntutan dari HMI Cabang Namlea, karena kabupaten Buru berada dalam zona hijau/daerah aman corona,”tuturnya.

Dia juga meminta kepada DPRD Kabupaten buru agar dapat ber perean aktif dalam menyampaikan informasi yang valid tentang isu hoax yang beredar di kalangan masyarakat sehingga tidak panika dan dapat melakukan aktifitas seperti semula sesuai dengan provesi masing-masing. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *