SABUROmedia, Ambon – Wabah Covid-19 memberikan dampak ekonomi terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja harian. Untuk itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku agar menyiapkan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
“Kami mengingatkan Pemda untuk memastikan program jaring pengaman sosial kepada masyarakat kecil yang berpenghasilan harian seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir angkot, pedagang asongan, dan lain sebagainya yang memang mengais rejeki dari aktifitas harian tersebut,” kata Asis dalam rapat bersama Tim Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Rabu (15/4/2020).
Fraksi PKS, kata Asis akan terus mendorong program-program yang dapat melindungi masyarakat terdampak virus asal Wuhan tersebut. Menurutnya, pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional itu merupakan musibah sekaligus sebagai momentum solidaritas sosial sesama warga bangsa.
Selain itu, terkait dorongan masyarakat kepada Pemda untuk menutup akses masuk keluar Maluku, Asis mengatakan bahwa telah disepakati bersama untuk menutup pelabuhan terhitung tanggal 17 April sampai dengan 1 Mei 2020.
“Kita sudah sepakat ya. Kita putuskan untuk sementara waktu Kota Ambon agar dijaga, tidak ada lagi kapal yang masuk keluar dari luar Maluku ke Maluku dan juga dari Ambon ke daerah-daerah untuk sementara waktu. Sementara untuk kapal pengangkut barang dan logistik tetap beroperasi ,” ulasnya.
Anggota Fraksi PKS yang juga Ketua DPW PKS Maluku itu juga menekankan agar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku memaksimalkan pendeteksian riwayat kontak pasien positif Covid-19 . Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai meluasnya penyebaran kepada masyarakat.
“Kita tahu bahwa sudah terjadi transmisi lokal dimana dari pasien 02 dan 03 sudah menularkan kepada orang tanpa riwayat perjalanan dari luar Maluku. Jadi harus ada langkah ekstra dari Gugus Tugas untuk melakukan upaya ekstrim dengan cara melakukan tracking yang ketat agar semua orang yang terindikasi melakukan kontak fisik dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 diperiks.,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut muncul pandangan dari beberapa Anggota DPRD maupun Fraksi agar dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ). Namun hal itu masih dipertimbangkan mengingat ada beberapa syarat yang belum terpenuhi sesuai Permenkes untuk mengusulkan PSSB di Maluku. (SM)