SABUROmedia, Kendari – Intruksi Walikota Kendari ini termuat surat bernomor 443. I/1233/2020 tentang melakukan total aktifitas di dalam rumah selama tiga hari (10-12 April 2020) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (covid-19) di Kota Kendari.

Dalam rangka menghambat penyebaran wabah corona virus disease 2019 (covid-19) yang meningkat pesat dan mengingat kota kendari telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran covid-19 oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia, dengan ini mengintruksikan kepada seluruh masyarakat kota Kendari untuk;

  1. Tidak melakukan aktifitas di luar rumah selama tiga hari mulai tanggal 10 s/d 12 April 2020.
  2. Kepada masyarakat kota Kendari yang masih melakukan aktifitas diluar rumah akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI dan Kepolisian.
  3. Selalu memperhatikan Phisycal dan sosial distancing selama berada di dalam rumah serta budayakan pola hidup bersih dan Sehat dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika-etika batuk dan bersin.

Demikian surat intruksi disampaikan Walikota Kendari, H. Sulkarnain k, SE,ME yang juga diterima Saburomedi.com Kamis (09/04/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *