SABUROmedia, Namlea – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Buru, meminta agar perbankan dan BPJS memberikan kelonggaran kredit maupun iuran di masa – masa sulit pandemic virus corona (Covid-19) ini.

Ketua KADIN Kab Buru,  Iwan Hendrawan, didampingi  Wakil Ketua Bidang Hukum & Regulasi Kadin Buru, Bapak Taib Warhangan melakukan kunjungan ke beberapa Perbankan dan Kantor BPJS di Kota Namlea, dalam rangka menyampaikan keluh kesah dunia usaha di Pulau Buru umumnya.

“ Saat ini, dunia usaha terpukul, berharap saja tidak terjadi sampai PHK atau usahanya malah tutup karena bangkrut, dan jauh lebih buruk bisa terjadi jika penanganan covid-19 ini terus berlarut – larut tanpa ada kepastian kapan bisa selesai,” ucap Iwan kepada Saburomedia.com di Namlea, Rabu (08/04/20).

Kata Iwan Pasca diumukan Presden RI, Bapak Ir Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, hal ini kemudian telah diikuti OJK, dimana telah berhasil melahirkan  sebuah aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Hal inilah yang ingin dikawal oleh teman – teman KADIN Kab Buru, ucap Taib Warhangan – Wakil Ketua Bidang Hukum & Regulasi Kadin Buru ini.

Untuk itu, sejalan dengan himbauan Pemerintah Pusat juga daerah terhadap HIMBARA, khususnya di Buru, Bupati Buru sendiri telah menyurat secara resmi kepada semua lembaga perbankan maupun non perbankan untuk mempertimbangkan pemberian berbagai fasilitas yang meringankan para debiturnya. 

Hal ini sebagai aspirasi warganya kepada kementerian terkait maupun lembaga regulator OJK beberapa waktu yang lalu, hal ini perlu dipatuhi semua pihak. Jangan lagi ada multi interpretasi terkait kebijakan ini dilapangan, situasi hari ini, syukur yang terima gaji bulanan, jika dunia usaha lesu, kebijakan stay at home ataupun work from home, hampir tidak membuka ruang bagi kami dapat menjalankan usaha secara normal kembali.

Hal ini juga diaminkan oleh Bapak Dwi Nur Cahyo, Pimpinan Cabang BRI Namlea, dimana menurut beliau Bank BRI sangat memahami kondisi hari ini, maka bagi para krediturnya telah diberikan kebijakan berbagai kemudahan, mulai dari penundaan pembayaran angsuran sampai dengan perpanjangan jangka waktu kredit telah dilakukan ke beberapa nasabah BRI, kata beliau saat menemui Kadin Kab Buru.

Sementara itu, Bank BNI Cabang Namlea juga telah mengikuti arahan Pemerintah, hal ini seperti yang disampaikan Kepala Cabangnya, Ibu Erni Sadat dikantornya. Begitu juga saat Kadin Buru bertemu Ka Bank Mandiri Cabang Namlea, Bapak Haris diruang kerjanya, juga telah menerbitkan kebijakan yang sama, dimana para debitur berhak mendapatkan fasilitas perbankan untuk stimulus kepada para debitur yang terdampak penyebaran virus corona.

Iwan melanjutkan, dia berharap BPJS juga melakukan hal yang sama, baik Ketenagakerjaan dan Kesehatan, khususnya sektor pariwisata sudah terkena dampak wabah Covid-19. Sejumlah perusahaan perdagangan, industri pun terkendala bahan baku. Persoalan-persoalan ini menurutnya harus segera ditindaklanjuti agar arus kas perusahaan terjaga dan dunia usaha tidak terlalu tertekan. Hal yang sama dia sampaikan bahwa BPJS juga untuk bersedia menunda penagihan hingga Covid – 19 selesai.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *