SABUROmedia, Ambon – Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam penanganannya diperlakukan sama halnya dengan pasien yang positif mengidap Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini sebagai bentuk ikhtiar pemerintah provinsi Maluku untuk tidak mau mengambil resiko peningkatan status dari PDP menjadi positif.
“ Jadi ini bentuk perlakuan, kita tidak mau mengambil resiko, untuk itu setiap mereka dengan status PDP kita perlakukan seperti halnya pasien positif covid-19,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Senin (06/04/2020).
Dalam proses penanganan pasien baik dalam status PDP maupun positif covid-19 Sekda Maluku memastikan tenaga medis, perawat yang khusus menangani pasien sudah mengenakan seragam yang memenuhi standar keselamatan medis yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Sekda, menyusul sejumlah pasien dengan status PDP di Maluku yang tengah dalam penanganan pihak medis menunjukan tanda-tanda kesembuhannya.
Sekda menyebut kasus terbaru 4 pasien dengan status PDP yang sementara ditangani di Rumah Sakit Angkatan Laut Halong sebanyak tiga orang dan satu orang yang dalam penanganan medis di Rumah Sakit Latumeten Ambon dilaporkan kondisi mereka secara klinis baik.
Kini mereka sementara dalam proses pengambilan sampel dengan melakukan rapid test negatif yang kedua kali dan akan dilakukan pemerikasaan selanjutnya dengan mengecek rapid test dalam selang waktu 10 hari.
Sambil menunggu hasilnya, pihak pemerintah daerah provinsi Maluku dalam hal ini tim gugus tugas pencegahan covid 19 tengah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan wilayah pasien dengan status PDP untuk menjalankan protap dengan tetap melakukan isolasi mandiri yang dikoodinir oleh warga desa itu sendiri. (SM)