SABUROmedia, Ambon – Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Hualoy (BP HIPPMAH) menemui Kapolda Maluku Irjen. Pol. Baharudin Djafar, guna meminta persoalan konflik di tiga negeri di kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera diselesaikan.
Pertemuan juga dihadiri Dir Intelkam Polda Maluku, Dir Krimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dan Kasat Reskrim Polresta yang berlangsung di ruangan kapolda Maluku, Senin (23/03/2020).
Dalam pertemun yang diundang lansung oleh Kapolda Maluku itu, mahasiswa Hualoy yang tergabung dalam organisasi paguyuban HIPPMAH membawah beberapa tuntutan yang lansung di serahkan kepada Kapolda Maluku dalam pertemuan itu.
Ketua Umum HIPPMAH, Muslim Azhari Saleh kepada saburomedia.com usai pertemuan itu mengatakan bahwa ada beberapa poin tuntutan yang kami serahkan ke Bapak Kapolda Maluku untuk segera di tindak lanjuti.
Dikatakan Muslim bahwa beberapa tuntutan yang diserahkan tentunya tidak jauh berbeda dari keinginan masyarakat Hualoy dan Tomalehu yang sampai hari ini merasa kurang adanya kehadiran negara dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikan masalah konflik di 3 negeri itu.
“ Kami juga ceritakan kronologis kejadian kriminal pada 3 januari 2019 yang sampai tahun 2020 ini belum juga menemui kejelasan hukumnya, serta kami sampaikan persoalan pembunuhan di desa Latu yang DPO nya masih berkeliaran,” ujar Muslim.
Muslim menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bapak Kapolda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon itu ada 7 tuntutan yang di bawah tentunya ini menjadi keinginan masyarakat untuk bisa secepatnya menemui jalan kedamaian.
Berikut beberapa poin tuntutan yang dihimpun Saburomedia.com diantaranya.
1.Mendesak Polda Maluku Ambil Alih Kasus Latu, Hualoy dan Tomalehu.
2. Mendesak Polda Maluku Tangkap Pembacokan Saudara Haldun Esomar dengan Secepatnya.
3. Mendesak Polda Maluku Lakukan Penangkapan DPO Pembunuhan Saudara Alm. Syamsul Lussy dengan Secepatnya.
4. Mendesak Polda Maluku Untuk Mengevaluasi Kinerja Polresta Pulau Ambon & P.Pulau Lease & Polres SBB
5. Mendesak Polda Maluku Untuk Memecat Awaludin Mussa (Babinkantibnas) Latu, Yang ikut Terlibat Dalam Pembunuhan.
6. Mendesak Polda Maluku Untuk Mengusut Para Provokator Konflik “Latu, Hualoy dan Tomalehu”
7. Meminta Keadilan Hukum Masalah Latu-Hualoy-Tomalehu
Menutupnya Ketua Umum HIPPMAH menyampaikan bahwa beberapa poin tuntutan ini jika terpenuhi oleh Polda Maluku maka yakin sungguh proses jalannya perdamaian bisa segera terealisasi atas dasar kedialan hukum.
Sementara itu Kapolda Maluku merespon baik kedatangn Mahasiswa (HIPPMAH) yang datang mewakili Masyarakat Hualoy dan Tomalehu untuk menyampaikan aspirasi mereka persoalan hukum.
Menurut Kapolda pihaknya akan berupaya untuk melakukan mediasi ketiga negeri dengan melibatkan Bupati Seram Bagian Barat, Dandim, Polres Seram Barat, dan Porkopimda.
Lanjut Kapolda, pihaknya juga akan berupaya memberikan pengamanan dan kenyamanan ketiga negri, agar konflik tidak terjadi dalam bulan ramadhan, serta mengupayakan penangkapan DPO yang telah di tetapkan.
sementara Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease AKBP. Leo Simatupang yang juga ikut dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa soal DPO dalam kasus Haldun Esomar sedang diupyakan untuk penangkapan.
Menurutnya Polresta sedang berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap DPO, dan Informasi terakhir bahwa DPO ada di dalam kampung Latu, makanya upaya penangkapan sedikit terkendala, “ tutupnya. (Win)