SABUROmedia, Ambon – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI terhadap 2 (dua) sampel Covid-19 dari RSUD Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa Satu sampel dinyatakan negatif, dan Satu sampel dinyatakan positif Covid-19. Pasien ini selanjutnya akan disebut sebagai “Kasus 01”.

Sejak diketahuinya informasi ini pada pukul 04.00 WIT dini hari, Minggu tanggal 22 Maret 2020, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon

Gugus Tugas Nasional mengambil langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain, melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiapkan lokasi isolasi, memperketat pintu-pintu keluar dan masuk (bandara dan pelabuhan), mengantisipasi dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.

Bersama saling mendukung dalam mencegah menyebarnya Covid-19 di Maluku. “ Untuk masyarakat Maluku, saya harap tetap tenang dan mendukung Pemerintah/TNI/Polri melalui Gugus Tugas dengan menjalankan kewajibannya untuk isolasi mandiri di rumah, “ ujar Gubernur.

Kepada para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik untuk mengajak masyarakat melakukan isolasi mandiri, social distancing.

“ Mari kita saling berdoa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai dan melindungi kita semua dalam situasi yang sedang kita hadapi bersama saat ini,” ajak Gubernur.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *