SABUROmedia, Ambon – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI terhadap 2 (dua) sampel Covid-19 dari RSUD Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa Satu sampel dinyatakan negatif, dan Satu sampel dinyatakan positif Covid-19. Pasien ini selanjutnya akan disebut sebagai “Kasus 01”.
Sejak diketahuinya informasi ini pada pukul 04.00 WIT dini hari, Minggu tanggal 22 Maret 2020, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon
Gugus Tugas Nasional mengambil langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain, melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiapkan lokasi isolasi, memperketat pintu-pintu keluar dan masuk (bandara dan pelabuhan), mengantisipasi dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.
Bersama saling mendukung dalam mencegah menyebarnya Covid-19 di Maluku. “ Untuk masyarakat Maluku, saya harap tetap tenang dan mendukung Pemerintah/TNI/Polri melalui Gugus Tugas dengan menjalankan kewajibannya untuk isolasi mandiri di rumah, “ ujar Gubernur.
Kepada para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik untuk mengajak masyarakat melakukan isolasi mandiri, social distancing.
“ Mari kita saling berdoa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai dan melindungi kita semua dalam situasi yang sedang kita hadapi bersama saat ini,” ajak Gubernur.(SM)