SABUROmedia, Ambon – Sehubungan dengan perkembangan dan Maraknya Wabah Virus Covid 19, Yang sudah di nyatan Positif menjangkit di salah Satu warga Masyarakay Maluku, maka ketegasan Sikap PKC PMII Maluku Sebagai Berikut
1. Pemprov, Pemkot dan Pemkab Semaluku Bekerja sama dengan TNI Polri agar memastikan Warga Masyarakat tidak Lagi melakukan Aktifitas di Luar Ruma, demi kebaikan dan keselamatan Bersama
2. Tidak memberi Izin Keramaian Pada Acara Apapun Pada Masyarakat
3. Mempercepat Upaya pecegahan dengan Cara memberikan Vaksin Kekebalan Tubuh kepada Masyarakat.
4. Menutup Kedatangan Dan Keberangkatan baik Laut darat Maupun Udara.
5. Menghentikan Penjalanan Dinas Seluruh SKPD
6. Memberikan sangsi kepada siapa sja yang di angap Melawan perintah Pemerintah kecuali darurat
7. Melakukan Swiping terhadap Warga Masyarakat Yang Masi berkeliaran di Luar Ruma Kecuali dalam kondisi darurat
Karena Mengingat
1. Ada warga maluku yang baru di nyatakan + Covid 19 setelah sekian Lama berkeliaran di Luar Sebelum di tetapkna Positif Covid 19 Coba bayangkan cara Penularan C 19 yang begitu Luar biasa
2. Indonesia Belum Memiliki Alat Pendeteksi Covid 19
3. Pemprov, Pemkot dan Pemkab semaluku Belum memiliki pengalam Untuk Mengobati Pasien Covid 19
4. Pemprov, Pemkot dan Pemkab semaluku Belum memiliki Ruangan Isolasi yang cukup Baik untuk menagani Pasien Covid 19
5. Belum ada Kejelasan Vaksin/Obat yang mampu mencegah Covid 19
6. Kepedulian Kami Terhadap Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku
Mari Sama-sama kita bersatu padu dan semangat dalam meLawan Covid 19. Demikian himbauan yang disampaikan untuk jadi perhatian bersama. Himbauan juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Jajaran TNI Polri, Pemritah Kota Kabupaten Kota se Maluku. (SM)