Oleh: Imam Musonef S.Ag (Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Ambon)

SABUROmedia, Ambon – Takut itu hanya kepada Allah, jangan takut kepada mahluk, nanti jatuhnya syirik”. Kalimat itu sepintas benar, seolah menggambarkan keimanan dan keyakinan yang kokoh pada pengucapnya. Namun jika diterjemahkan dalam semua perkara maka yang terjadi justru akan timbul kerancuan dan ketidakjelasan masalah.

Misalnya begini, singa dan buaya itu mahluk Allah, namun beranikah anda berdiri disampingnya atau bahkan memegangnya? pasti jawabannya tidak, pasti anda takut, kecuali anda adalah pawang singa atau buaya, itupun harus super hati-hati, karena banyak cerita tentang pawang yang mati oleh binatang yang dipawanginya.

Jadi takut pada Allah dan takut pada mahluk Allah itu dua-duanya ada pada manusia dan normalnya memang begitu. Kontennya sama-sama takut namun esensinya yang berbeda.

Takut kepada Allah itu mutlak, absolut. Takut kepada Allah itu bisa karena pemahaman bahwa Allah maha kuasa yang dengan mudah memberikan hukuman atau siksaan pada manusia bila suka berbuat dosa. Maka alasan takut seperti itu manusiawi seperti manusiawinya manusia yang takut pada sesama mahluk yang akan mengancam keselamatan hidupnya.

Takut kepada Allah dengan berusaha mendekatinya, itulah yang disebut takwa, dan takut pada mahluk seperti singa atau buaya dengan menjauhinya adalah bentuk ikhtiar agar selamat dari bahaya serangannya. Jadi rasa takut itu pada levelnya sendiri-sendiri.

Virus covid-19 atau corona harus ditakuti dengan cara menghindari atau menjauhinya. Maka Fatwa MUI tentang apa yang harus dilakukan oleh ummat Islam khususnya, agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat lima waktu di masjid adalah benar, mengganti sholat jumat dengan hanya sholat dzuhur adalah benar, ini demi memutus mata rantai virus agar tidak meluas. Tentu fatwa MUI itu berlaku pada wilayah dimana virus sudah mewabah dan menjadi pandemi.

“Harusnya diskotik-diskotik, mall-mall yang menjadi tempat berkumpul manusia juga ditutup dong”. itu juga benar, namun itu bukan wilayah MUI untuk memberikan fatwa, itu domain pemerintah. Jika fatwa MUI ini dipatuhi, di ikuti, bukan berarti MUI lemah, MUI penakut, MUI kurang yakin pada kuasa Allah. Justru 9 item yang di fatwakan MUI itu dalam rangka mendorong ummat agar ummat hati-hati dan itu juga bentuk ketaatan kepada Allah, jangan di balik.

Ijtima Ulama’ Jama’ah Tabligh Dunia di Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang rencananya akan dihelat pada tanggal 20-22 Maret ini akhirnya resmi ditunda oleh panitia setelah mengikuti saran dari pemerintah setempat, setelah sebelumnya sudah ada 190 orang dari jamaah yang termonitor tertular virus covid-19.

Peristiwa tertularnya virus corona tersebut harusnya menyadarkan siapapun bahwa virus tidak mengenal kelompok atau perilaku orang. Jangan merasa benar karena dalam ibadah pada Allah lantas sudah merasa dijamin keselamatannya oleh Allah pula, itu anggapan keliru. Maka Nabi Muhammad sejak dulu telah memperingatkan kepada ummat manusia dengan sabdanya “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).

Jadi mari sementara waktu kita terlepas tangan, berpisah, berjauhan jarak, tidak saling mengunjungi, tidak berpindah tempat, agar virus yang mematikan ini tidak lebih meluas kemana-mana. Ikuti dan patuhi fatwa MUI dan pemerintah sesuai dengan kondisi riil wilayah masing-masing.  Semoga Allah segera menghilangkan virus ini dan kita dapat kembali hidup tenang dan nyaman bersama keluarga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *