SABUROmedia, Asahan – Melihat maraknya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan, perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya BNN dan Kapolri.

Langkah penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2020 yang lalu, dengan menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) juga belum ampuh menuntaskan berbagai problematika peredaran narkoba di wilayah ini.

Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/ Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.

Hal ini bukan menjadi barang tabu, jika kita berkunjung ke daerah ini, latar belakang profesi pengguna maupun bandar narkoba beraneka ragam, baik oknum ASN/ TNI/ Polri/ Pegawai Swasta maupun masyarakat luas lainnya kita temui.

Bahkan akses untuk membeli barang ini terbuka luas, bahkan isu – isu miringnya yang beredar dimasyarakat hal ini sudah berlangsung lama, dan aman karena dibacking oleh oknum – oknum aparat penegak hukum kita, makanya sampai sekarang berkembang bak jamur ditengah – tengah masyarakat kita.

Hal ini juga menjadi perhatian yang serius dari Joni Lubis, Sekjen DPC Granat Kabupaten Asahan, dimana banyaknya lembaga penegak hukum kita baik Polres/ Polsek/ Babhinkamtibmas maupun BNNK Kabupaten Asahan belum mampu menyelesaikannya sampai ke akar-akarnya.

Sebagai Contohnya di Desa Air Batu, Pulau Maria, Sei Piring maupun Desa lainnya tidak butuh lama jika kita untuk mendapatkan informasi terkait jejak peredaran barang – barang haram ini, cukup tongkrongi kedai, warung atau pondok, akan banyak cerita yang kita temui, bahkan belanja pipet atau kebutuhan lainnya tak jarang kita temui.

Para pengguna, sudah menjadi rahasia umum, bahkan hampir dipastikan setiap pemuda bahkan orang tuanya pernah mengkonsumsi barang haram ini. Fenomena ini sangat kita sayangkan, merusak generasi muda kita, bahkan banyak tokoh agama maupun masyarakat sudah tidak mampu berbuat apa – apa, dan relatif melakukan pembiaran, karena mereka sudah apatis juga terhadap langkah aparat penegak hukum kita yang terkesan tidak serius.

Bahkan beberapa dari mereka yang peduli juga takut dperkusi oleh oknum – oknum jaringan tersebut. Bahkan cerita tangkap lepas yang dilakukan oknum – oknum aparat kita juga sesekali kita temui, dengan nilai mahar yang beraneka ragam, mulai puluhan bahkan ratusan juta.

Ditempat terpisah, Ketua BADKO HMI Sumatera Utara, M. Alwi Hasbi Silalahi meminta Gubernur Sumatera Utara menjadi pionir dan mempelopori P4GN Gerakan Sumut Bebas Narkoba 2020. Dan berharap dukungan Kapolda, DJBC, KemenKumHam, BNNP Sumatera Utara bersama stakeholder terkait untuk serius, focus dan tegas menindak aparat penegak hukum yang terindikasi bermain – main dalam berbagai aktifitas Narkoba, serta mendorong partiisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keluarganya sebagai garda terdepan maupun sebagai informan terhadap merajalelanya barang haram ini di beberapa daerah, tutupnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *