SABUROmedia, Ambon – Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang bersama jajarannya menggelar kunjunga kerja di Pulau Haruku, Ambon, Kamis 19 Maret 2020.
Hal ini disampaikan langsung, Kasubbag Humas Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Julkisno Kaisupy
Kaisupy menjelaskan, Pukul 10.20 Wit, Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease, bersama dengan rombongan meninjau ke Lokasi tanah sengketa di hutan roa-roa.
“Selain mengecek langsung lokasi sengketa, Kapolresta sekaligus mencek pagar kayu yang telah di rusak oleh orang yang tidak di kenal,”kata Iptu Julkisno Kaisupy
Usai mengecek langsung lokasi yang menjadi sengketa, Kata Kaisupy, Kapolresta selanjutnya bersama dengan rombongan menuju Negeri Haruku untuk melayat ke rumah duka.
” Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, agar pihak keluarga korban tetap menahan diri,”pesan Kapolresta.
” Kapolres berharap Penangan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Haruku, agar pelaku segerah di tangkap,” Kata Iptu Julkisno Kaisupy.
Selain itu, Kapolresta juga dalam pesanya untuk Kanit Reskrim Polsek P. Haruku, untuk segera memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian.
” Untuk Personil Polsek yang berdomisili di Negeri Kariu maupun di Negeri Pelauw agar profesional tentang kasus perdata tersebut,”Ungkap Iptu Julkisno Kaisupy.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, antara lain Kasubdit IV Intelkam Polda Maluku, AKBP. Agustinus Chritsmas. S.IK, Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P.P. Lease. AKP. F. Tupan, Kasat Reskrim Polresta P. Ambon & P.P. Lease. AKP. Gilang Prasetia, S.H. S.IK, Ka subdit dan Intelkam Polda Maluku. (SM)