SABUROmedia, SANANA– Siapa yang menabur angin, siap-siap dirinya akan menuai badai. Kira-kira pribahasa tersebut tepat dialamatkan kepada Ketua Lakpesdam NU Sula Amirudin SA Ahmad atau akrab disapa Nabas. Bagaimana tidak, dirinya bersama lembaga yang dipimpinnya diduga mengeluarkan hasil survey yang penuh dengan kontroversial, hal ini kemudian membuat PC atau Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kepulauan Sula (Kepsul) angkat bicara, pada konpresi Pers tadi malam di Sekretariat PC NU Desa Waifara-Sanana Utara, (10/03).

Ketua PC NU Sula Syaiful Djafar Arfa bersama sekretaris Haryono Subianto, menganggap perlu secara kelembagaan mengambil sikap karena kerap Ketua Nabas membawa Lakpesdam ke ranah politik praktis tanpa lebih dulu sowan ke para ulama yang tergabung dalam PC NU Kepsul, padahal secara hierarki organisasi Lakpesdam berada pada naungan PC NU Wilayah.

Berikut pernyataan Ketua Tanfidziyah atau Dewan Pelaksana dan Sekretaris PC NU Kepsul pada konpresi Pers tadi malam.

1. Lakpesdam merupakan lembaga kajian yang berfungsi untuk melakukan kajian strategis guna mencerdaskan anak bangsa pada umumnya dan internal NU sendiri khusunya.

2. Terkait beberapa pernyataan dan statemen Ketua Lakpesdam belakangan ini yang dimuat beberapa media cetak dan online itu Kami anggap sebagai pendapat pribadi Ketua bukan kelembagaan, karena seharusnya Ketua Amirudin SA Ahmad memberitahukan atau sowan kepada kami karena Lakpesdam dibawah naungan Kami.

3. NU tidak memiliki lembaga survey dan Lakpesdam tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan survey yang menyangkut Pilkada Sula 2020

Dalam konfrensi pers yang berlangsung sekitar 30 menit baik Ketua Tanfidziyah dan sekretaris mengatakan hal ini bukan semata untuk membelenggu kebebasan lembaga dibawahnya, jika diperlukan dan demi kepentingan umat bisa saja dilakukan namun harus ada kajian bersama PC NU Kepsul.

“Kami sudah berusaha memanggil yang bersangkutan sebelum kami memutuskan bentuk sanksi yang akan kita berikan nanti, sanksi tersebut juga berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan dan melalui kajian-kajian yang ada di internal kami”, ujar Ustad Syaiful Djafar.

Diketahui Rilis Survey Lakpesdam termuat pada harian Malut Post tertanggal 9 Februari 2020.

PC NU Kepsul memberikan waktu 3 x 24 jam untuk Ketua Lakpesdam memberikan klarifikasi kepada Ulama di Pengurus Cabang Kepsul.

Sementara itu Haryono Subianto sekretaris PC NU Kepsul pada konfrensi pers semalam mengatakan, NU tidak berpolitik praktis, namun bukan kemudian NU tidak berpolitik. Politik NU politik kebangsaan, artinya kepentingan Umat yang diutamakan. Bukan memihak ke salah satu kandidat, pungkas Haryono.

Haryono juga menjelaskan, bahwa di NU ada Banom atau Badan otonom, ada juga Lembaga. Jika badan Otonom itu di SK kan (Surat Keputusan-red) oleh pengurus pusat, jika lembaga seperti Lakpesdam itu diangkat dan diberhentikan oleh pengurus wilayah, dalam hal ini Lakpesdam NU Kepsul dibawah naungan PC NU Kepsul.

Haryono juga sedikit mengeluarkan penyataan menarik pada konfrensi tadi malam, “Terus terang selama ini penyataan Ketua Lakpesdam tidak pernah memberitahukan kami, kami justeru tahu melalui media. Untuk itu jika konotasinya Anak, ini anak yang bandel, jadi harus Kita panggil dan berikan nasehat, jika diperlukan harus kita jewer,” tegas Haryono.

Dalam keterangan penutup PC NU Sula juga mengatakan bahwa konfrensi pers ini sekaligus sebagai surat terbuka untuk segera Ketua Lakpesdam melakukan sowan ke Ulama NU Kepsul. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *