SABUROmedia, Sanana – Penjabat Kepala Desa (Kades) Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), saat ini alami kekosongan. Pasalnya Penjabat Kades sebelumnya yang di SK-kan telah memundurkan diri dari Penjabat. Lalu hingga saat ini belum ditunjuk Penjabat Kades.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Kepsul), Syafrudin Sapsuha mengungkapkan, kekosongan penjabat Kades Desa Waisakai, saya bersama Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, sudah bertemu dan sudah membahas hal ini untuk siapa yang ditunjuk sebagai penjabat untuk menggantikan penjabat yang mundurkan diri, Senin (02/03).

Memang, sejauh ini ada aspirasi dari warga Desa Waisakai terkait usulan mereka untuk siapa yang nanti dipercayakan sebagai penjabat Kades. Menurutnya, atas usulan masyarakat ini, tapi tentunya kita harus mengkaji beberapa item yang berhubungan dengan jabatan Kades, katanya.

“Ya tentunya beberapa administrasi yang masuk di kepegawaian juga harus lebih lengkap, yang bersangkutan pantas menjadi penjabat Kades atau tidak, yang bersangkutan betugas sebelumnya dimana, kan ini penjabat, jadi pangkatnya juga perlu harus dikaji. Sehingga yang menjabat Kades diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bisa mengoptimalkan layanan publik, sehingga ini kemudian menjadi pertimbangan”, sambung Sekda.

Menurut Sekda ini, soal aspirasi atau usulan masyarakat terkait pergantian, kita tetap menerima saja, namun penunjukan sebagai penjabat Kades perlu adanya pengkajian, agar nantinya ada integrasi dengan masyarakat maupun dengan Pemda, ungkapnya.

“Agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan di Desa Waisakai, kami dari Pemkab akan berupaya agar secepatnya penjabat di Desa Waisakai harus ada dalam waktu dekat”, kata Sekda. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *