SABUROmedia, Buru – Seorang bocah berinisial CA yang masih berusia 7 tahun diperkosa oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Peristiwa naas itu terjadi di Dusun Metar, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Jumat (21/02/2020).

Atas peristiwa itu, bocah yang masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) ini harus dilarikan di Puskesmas oleh pihak keluarga karena mengalami pendarahan di bagian organ vital akibat luka sobek.

“ Sementara korban dalam penanganan medis di Puskesmas, baik korban maupun pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan, “ kata Kapolsek Waeapo Ipda AE Poleonro, Jumat sore.

Dari sumber yang diperoleh Saburomedia.com Jumat (21/02/2020) menyebutkan dari keterangan saksi bahwa peristiwa itu terjadi, berawal dari pukul 09.00 WIT saksi melihat Pelaku (OTK) yang saat itu lagi mondar-mandir di sekitar rumah korban dan sempat pelaku berhenti di depan rumah korban dimana didepan rumah korban terdapat tempat penjualan durian milik tetangganya, Pelaku tersebut menayakan harga durian akan tetapi pelaku tidak membelinya, kemudian saksi tidak mencurigai maksud dan tujuan pelaku yang niatnya memperkosa anak kandungnya.

Sekitar pukul 10.00 WIT saksi  menyuruh anaknya (korban) membuang pempres di belakang rumah yang jaraknya kurang lebih 20 meter, kemudian anaknya (korban) mengambil pempres dan membuangnya di belakang rumah.

Selang waktu 10 menit anaknya berlarian dan berteriak memanggil ibunya meminta tolong bahwa ada orang yang mau membunuhnya seketika itu saksi (Ibu korban) keluar dan menghampiri anaknya, saksi sempat terkejut melihat anaknya sudah berlumuran darah di bagian selangkangan paha dan bagian mulut.

Dengan reaksi cepat saksi berteriak meminta tolong kepada masyarakat setempat agar mengejar pelaku yang saat itu menaiki motor jenis metik warna hitam ke arah Namlea Kemudian saksi dengan beberapa masyarakat mengejar pelaku akan tetapi pelaku berhasil menghilangkan jejak dari kejaran massa.

Sementara keterangan korban yang berhasil dihimpun oleh sumber Saburomedia.com menyebutkan bahwa kronologi kejadian bermula saat korban disuruh oleh ibunya untuk membuang pempres di belakang rumah, kemudian korban mengambil Pempres dari ibunya dan langsung menuju ke tempat sampah yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari rumah. Dalam perjalanan pelaku tiba-tiba datang dan mengendong korban dan membawanya di belakang rumah kosong (tidak berpenghuni) dan melakukan aksinya dengan cara Pelaku memasukan dua jari kedalam mulut korban tepatnya dibawah lidah dengan tujuan agar korban tidak berteriak.

Setelah itu pelaku memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban seiringan dengan jari pelaku menusuk di mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak, Kemudian korban berpura-pura pingsan dan pelaku melihat korban yang sudah pingsan, pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor menuju arah Namlea. (SM-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *