SABUROmedia, Ambon – Semrawut dan tidak tertata dengan baik, kabel milik PT Telkom dan PLN  dibiarkan berantakan yang tentu kondisinya cukup memprihatinkan dan mengusik kenyamanan warga.

Pemandangan miris ini terlihat disepanjang daerah Pertokoan Batu Merah & Mardika kota Ambon. Kondisinya tentu sangat mengkhawatirkan. Kabel yang tidak tertata di tiang telepon atau bahkan dibiarkan bergelantungan pada atap rumah dan di dinding-dinding toko.

Selain mengusik kenyamanan warga, keberadaannya juga mengganggu pemandangan dan juga dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat Ruko sendiri, bahkan mengancam kebakaran, dengan beberapa kasus terakhir rata-rata terjadi korsleting listrik. 

Kepada Saburomedia.com H.Amirudin mempertanyakan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) proses pemasangan instalasi kabel Telkom dan PLN, sebab keberadaannya sangat memprihatinkan bagi warga yang berkediaman di daerah itu.

” Wah ini berbahaya, harus ada perhatian dari pihak terkait, jangan sampai ada yang dirugikan, ” terang Amirudin yang juga Ketua Paguyuban Pengusah Pertokoan Batu Merah-Mardika ini, Selasa (18/02/2020).

Keluhan yang sama juga disampaikan Ketua RT, Bapak Karim bahwa pemasangan instalasi kabel, oleh pihak Telkom maupun PLN biasanya tidak pernah berkoordinasi dengannya. Masyarakat sebagai konsumen berharap i’tikad baik PLN-Telkom ada niat sama-sama memelihara dan menjaga keamanan maupun keindahan, ditengah menuju Ambon Visit 2020 serta Smart City.

Pantauan Saburomedia.com di sepanjang jalan pertokoan Batu Merah dan Mardika Ambon, nampak terlihat kabel-kabel dibiarkan terpasang melintang di atas badan jalan dan terlihat sangat semrawut dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Kabel milik PT Telkom paling banyak terlihat berseliweran memenuhi badan jalan dan di dinding-dinding bangunan toko dan terkesan pemasangannya pun asal-asalan, dari tiang ke tiang, dari rumah ke rumah, hingga yang melintang di atas jalan tampak bergelantungan.

Hal ini dikarenakan minimnya pengawasan terkait pemasangan jaringan kabel di jalan umum, banyak jaringan kabel campur aduk jadi satu yang mengganggu estetika Kota, dimana langkah Walikota yang lagi gencar-gencarnya memperindah Kota  malah dibuat semrawut ulah PT Telkom dan PLN.

Maraknya pemasangan kabel serat optik serta pemancangan tiang yang dilakukan PT.Telkom Indihome, guna penguatan system jaringan internet, dikeluhkan warga. Hal ini karena menumpuknya sejumlah kabel yang melintas diatas atap rumah dan jalan. Sehingga dianggap membahayakan karena tidak tertata.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Infrastruktur, Tata Ruang & Kawasan Permukiman DPD KNPI Kota Ambon, Ruslan Sermat., ST, saat ditemui Saburomedia.com di Ambon, meminta pihak Telkom dan PLN segera menindaklanjuti persoalan ini dengan segera merapikannya, jika tidak maka perlu mempertimbangkan UU No 38 Tahun 2004 dan PP No 34 Tahun 2006 tentangt jalan, dimana dalam amanat konstitusi seperti tertuang dalam Pasal 41 PP 34/2006 apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan.

Ruslan juga mengingatkan bila keberadaan kabel-kabel yang tidak tertata itu sampai membawa kerugian bagi orang lain bisa berbuntut pada persoalan hukum, dimana tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut sebagaiman tertuang dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

” jadi diminta pihak PT Telkom dan PLN punya i’tikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, ” pinta Ruslan. (SM1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *