SABUROmedia, Ambon – Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2017 di Kabupaten Seram Bagian Barat yang sampai saat ini di tangani Polres SBB kembali disuarakan oleh Dewan Pengurus Daerah Garda NKRI Maluku.
Kepada media ini jumat (14/02/2020), Ketua Umum DPD Garda NKRI Maluku Zen Lelangwayang menilai bahwa Kapolres Seram Bagian Barat merusak citra polri, sebab kasus dugaan korupsi ADD 2017 belum juga menemukan kejelasan.
Menurut Zen, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Yasin Payapo sudah di proses sejak tahun 2018 lalu, dan Reskrim polres sudah mengeluarkan surat penyelidikan dengan nomor penyelidik SP.Lidik/33/V/2018/.
Itu artinya kasus ADD 2017 ini masih berproses di meja penyelidikan Polres SBB dari zamannya AKBP. Agus Setiawan sampai sekarang zamannya AKBP. Bayu Tarida Butar Butar, namunĀ surat perintah penyelidikan itu hanyalah gertakan sambal sebab hingga kini belum juga menemui kejelasan kasus ini.
Seharusnya jika kapolres pegang betul PERKAPOLRI NO.12 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana dilingkungan polri. Sudah barang tentu kasus ini sudah selesai dan tidak menimbulkan kesan buruk untuk Polres SBB.
Pada desember 2019 lalu Kapolres yang baru AKBP Bayu Tarida Butar Butar dengan pernyataannya di media untuk kasus Alokasi Dana Desa 2017 ini mahu di bawah ke Polda Maluku untuk di proses, tapi itu hanya gertakan seorang kapolres untuk bupati.
jika kapolres betul-betul serius dan profesional dengan amanah yang di emban harusnya pernyataan itu di sertai dengan tindakan yang sejalan, bukan mala mengeluarkan pernyataan yang hanya terkesan gertakan buat bupati.
Kami menilai itu gertakan Kapolres kepada Bupati Seram Bagian Barat, bukan untuk kepastian hukum yang selama ini dinilai sangat jahu dari kepastian serta jahu dari keadilan hukum di daerah SBB.
Tindak pidana korupsi sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Sudah barang tentu Polres SBB harus serius serta tegas dalam menangani setiap masalah korupsi yang ada di daerah ini.
“Kami tidak ragu-ragu mengatakan bahwa Kapolres hanya akan bertindak secara eksplisit ke kalangan bawah tidak berani dengan pejabat daerah sekelas bupati maupun pejabat lainnya yang terindikasi korupsi, mohon maaf kalau kami bilang kapolres SBB mandul”, Tegasnya.
Zen menjelaskan bahwa ini kapolres sudah merusak citra polri dengan tidak jelas dalam menyelesaikan kasus ADD 2017 yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian Barat itu. Polres SBB mandul dan tidak berani ungkap kasus pejabat daerah, Tutupnya. (Aswin)