SABUROmedia, Ambon – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Maluku (AMGRM) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) di Kota Ambon pada tanggal 20 Januari 2020 menindaklanjuti tuntutan mereka yang disampaikan pada aksi demo terkait dugaan kuat mark up dana Desa pada Tahun 2018 dalam pengadaan lampu jalan di kurang lebih 82 Desa di Kabupaten Buru.

Menyikapi tuntuntan pendemo, Kasi pengkum Kejati Maluku, Samy Sapulette yang menerima pendemo kala itu mengatakan bahwa pihak Kejati Maluku akan meresponya dan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah memberikan pengawasan terhadap hal-hal yang terjadi didalam masyarakat.

Pernyataannya itu disampaikan Samy kala pendemo usai membacakan surat tuntutan dan menerima tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Syawal Tamher. Samy juga berpesan kepada para pendemo untuk datang ke Kejati Maluku untuk melihat proses selanjutnya.

Namun apa yang dikatakan oleh Kasi Pengkum Kejati Maluku tersebut jauh dari kenyataan, pendemo menilai Kejati Maluku masuk angin.

“ Sudah hampir sebulan dari aksi tersebut, beberapa kali kami mendatangi Kejati Maluku untuk menanyakan proses tersebut namun belum pernah menerima informasi lebih lanjut. Pihak Kejati terutama Pak Samy Sapulette sangat sulit ditemui, dengan beberapa alasan yang menurut kami sangat tidak rasional, katanya ada layani tamu penting, sibuk sana dan sibuk sini, semacam ada proses menghindar dari Kasi Pengkum Kejati Maluku tersebut, “ ungkap Tamher

Seperti diketahui bahwa kasus mark-up Dana Desa dalam pengadaan lampu jalan tersebut selain para Kades yang terlibat, diduga juga para Camat, dan orang pemerintahan Kabupaten Buru ikut menikmati. Bahkan diduga Bupati Buru juga ikut terlibat.

Atas sikap Kejati yang terkesan acuh, Tamher mengutarakan rasa kekecewaannya dengan pihak Kejati Maluku, yang dinilai masuk angin dan tidak profesional.

Namun dia tetap berharap agar Kejati Maluku dapat mendengar aspirasi masyarakat terutama mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat.(Aswin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *