SABUROmedia, Piru – Puluhan Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Jln. Trans Seram Kota Piru, Rabu (12/02/2020) siang.

Masa aksi yang diketahui dari Dewan Pengurus Komisariat GMNI FKIP Unpatti Ambon ini menggelar unjuk rasa menyuarakan perihal Perda Penetapan Negeri yang belum disahkan. Pendemo menilai belum disahkannya Perda Negeri bisa memicu terganggunya pelayanan sistem demokrasi dan bisa menimbulkan konflik horizontal antara Desa Adat dan Desa administratif di SBB.
Tak berselang lama menggelar orasi di halaman kantor Bupati, para pendemo ini langsung diterima Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina yang didampingi Kabag Hukum dan Pemerintahan serta mengarahkan para pendemo untuk masuk dalam ruangan rapat kerja Bupati.

Dihadapan wakil Bupati, para pendemo yang diketuai Fidris Gau Sea CS ini menyampaikan tuntutannya diantaranya, menuntut secara tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB untuk memberikan penjelasan secara detail sejauh mana proses Perda Penetapan Negeri di Kabupaten SBB.
Pendemo juga menuntut agar Pemda SBB secepatnya melakukan identifikasi serta verifikasi terhadap mana yang termasuk dikategorikan desa adat /Negeri dan desa Administrasi di SBB. Pendemo meminta Pemda SBB untuk secepatnya mengesahkan Perda Penetapan Negeri Kabupaten SBB. Atas tuntutan itu para pendemo ini menginginkan ada ruang konfirmasi oleh pemda SBB terkait Penetapan Perda Adat.

Aksi unjuk rasa GMNI itu berlangsung aman dan lancar dibawah pengawalan personil kepolisian dari Polres SBB, hingga berita ini naik cetak proses audiens dengan wakil Bupati di Kantor Bupati SBB sementara berjalan. (Sahrul)