SABUROmedia, Piru – Komisi 1 DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendatangi Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negri dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat SBB terkait dengan penggunaan sistem server e-KTP yang sudah sekitar 3 minggu proses perekaman dan pencetakan KTP di Dinas Capil SBB tidak dapat dilakukan.
Hal ini disebabkan adanya gangguan pada server perekaman dan pencetakan KTP dinas capil SBB. Sebab memang server tersebut diketahui usianya sudah sangat lama berkisar 15 tahun.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Hanura yang juga Komisi 1 DPRD SBB, Boby Gunawan Tianotak kepada Saburomedia.com via watshap usai menggelar pertemuan dengan sejumlah staf khusus Kemendagri, Rabu (05/02/2020).

Dijelaskan, kunjungan komisi 1 DPRD SBB itu diterima langsung oleh Kasubdit wilayah lima, ibu Rara beserta stafnya. Dari hasil pertemuan itu ada respon positif dari pihak kemendagri untuk menindaklanjutinya, bahkan mereka mengaku telah mendapatkan informasinya.
Sehingga dalam waktu dekat tim teknis dari Ditjen Dukcapil Kemendagri akan di turunkan ke SBB untuk memperbaiki kondisi kerusakan yang terjadi pada server tersebut.
Lanjutnya, Dalam pertemuan itu juga komisi 1 DPRD SBB tak lupa menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan ketersediaan blangko KTP dan juga direspon dengan baik oleh mereka.
” Alhamdulillah, mereka merespon dengan baik, bahwa berapapun permintaan blangko E-KTP dapat diberikan sesuai dengan permintaan dan data perekaman yang telah dilakukan, ” tuturnya. (SM1)