SABUROmedia, Halut – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Abdul Basir Razak mengatakan agar proses pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) jangan dipersulit.

Hal ini disampaikan Kemenag saat melaksanakan kunjungan kerja di dua Kantor KUA Tobelo Utara dan KUA Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Selasa (28/01/ 2020).

“ Bagi siapapun yang datang untuk mengurus kebutuhan menikah jangan dipersuliat, liat kondisi dan keadaan sosial yang ada disekitarnya, akan tetapi setiap pelayanan berkas bukuh nikah harus tertib administrasi sebagai pertanggugjawaban negara, “ ujar Kemenag mengingatkan.

Dalam kunjungan kerjanya itu Kemenag juga melihat kondisi pelayanan urusan nikah pada masing-masing kantor KUA dan meninjau langsung kondisi fisik bangunan kantor di KUA di kota Tobelo itu.

Selain itu juga Kemenag, mengecek terkait dengan aktifitas kerja pegawai terhadap kedisiplinan diwaktu jam kerja, bagi Kemenag penting memastikan hal ini agar supaya pelayanan kantor selalu aktif biar pelayanan masyarakat untuk untuk urusan pernikahan bisa berjalan lancer.

“ Kunker ini dilakukan guna memastikan pelayanan di KUA kita menjalankan pelayanan optimal, sebab hal ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan public yang baik guna mewujudkan pemerintahan good govermen, “ ujar Kemenag kepada Saburomedia.com usai kegiatan itu.

Sementara itu Kepala KUA Tobelo Utara, Arsad mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksnakan tugas sebagai ASN pada kemenag Halut dalam hal setiap pelayanan public di kantor. Hal senada juga disampaikan Kepala KUA Tobelo Rahman Saha bahwa pihaknya juga akan selalu mengupayakan kegiatan-kegiatan  sosial masyarakat lansung tatap muka dalam kegiatan keumatan di setiapa desa di wilayah tugas kami masing-masing sebagai KUA.  Akan tetap jalin kebersamaan antar umat bergama yang ada kabupaten halmahera Utara itu yang sangat penting, “ ujar Rahma. (Jufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *